Wakajati Riau Bersama Bupati serta Forpimda Kabupaten Kuansing usai mengikuti Rakor Percepatan Pembangunan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.
TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Jaja Subagja MH diwakili Wakajati Daru Tri Sadono MHum mengimbau kepada seluruh Aparat Sipil Negeri (ASN) yang ada di Kabupaten Kuansing agar tidak perlu takut untuk memegang jabatan penanggung jawab. Sebab, sebagai pengacara negara, pihaknya juga diwajibkan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara di Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah serta Penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kuantan Sengingi (Kuansing) dengan Pemerintah Daerah Kuansing.
Dalam paparannya, Daru menyampaikan semua dapat diatasi bersama, jika semua hal yang berkaitan dengan pembangunan dikoordinasikan oleh pihak Pemkab dan Kejaksaan.
Lebih merinci, Daru menjelaskan, yang menjadi hambatan adalah ketika terjadi temuan dalam sebuah kegiatan pembangunan. Untuk itu pihaknya akan mengedepankan pencegahan dengan cara mengkoordinasikan dengan pihak yang bersangkutan terlebih dahulu.
''Upaya pencegahan adalah yang wajib kita lakukan terlebih dahulu,'' ujar Daru.
Terlebih, lanjut Daru, dengan adanya kerja sama ini akan ada sinergi yang terbangun antara pihak kejaksaan dan pemerintah daerah. Jika sudah bersinergi menurutnya, semua pembangunan bisa dipercepat dengan tidak menimbul masalah dibelakang hari.
Sedangkan untuk ASN, Daru meminta agar tidak perlu takut untuk ditunjuk sebagai penanggung jawab. Terlebih dengan adanya kerja sama ini, semua yang berkaitan dengan hambatan atau hal-hal yang tidak mengenakkan lainnya dapat ditekan.
''Tidak perlu takutlah, dengan kerja sama seperti ini, hal-hal yang ditakutkan dapat ditekan karena adanya koordinasi dengan semua pihak,'' pungkas Daru.
Acara yang juga diakhiri dengan penandatangan kerja sama antara pihak Pemkab dengan Kejaksaan juga turut dhadiri Bupati Kuansing Mursini, Sekretaris Daerah Dianto Mampanini dan seluruh kepala OPD, sedangkan Forkopimda selain Kajari Kuansing Hadiman MH, hadir juga Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM, Perwira Penghubung Kodim, Ketua Pengadilan Negeri dan lain-lain. (*)