Alat Berat dan Mobil di Galian C Tidak Berizin Milik Oknum PNS Dibakar Ratusan Massa

Rabu, 07 April 2021

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU) - Dipicu kerusakan lingkungan yang terjadi di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, membuat ratusan masyarakat gerah dan berujung terjadinya pembakaran Selasa (6/4/2021) Pukul 20:45 WIB.

Kapolsek Kuok Ipda Yulanda Alvaleri‎, Rabu, (7/4/2021) membenarkan, telah terjadi tindakan main hakim sendiri di Desa Salo Timur, di Kecamatan Salo oleh masyarakat.

"Galian C tidak berizin ini adalah milik seorang‎ masyarakat ‎bernama Aulia Fajri (42) yang bekerja selaku PNS di  Disnaker Kampar. Pemilik Galian C beralamat  Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar," jelasnya.

Lanjut Kapolsek, adapun masyarakat yang datang ke lokasi penambangan pasir dan krikil ilegal tersebut di Desa Salo Timur, diperkirakan  sekitar 300 orang. 

"Permasalahan yang selama ini terjadi adalah pelarangan terhadap penambangan pasir dan kirikil ilegal, baik di darat dan di dalam Sngai Kampar yang selama ini meresahkan masyarakat di dua desa tersebut, baik Desa Salo Timur maupun Desa Sipungguk-Kampar," ungkapnya.

Akibat peristiwa yang terjadi tersebut‎ kerungian yang diderita pemilik Galian C tidak berizin milik Aulia Fajri adalah 1 buah ekskavator (dibakar)‎, 1 buah mobil pick up (dibakar). Kemudian, 1 buah mobil plat merah merek Rush warnah hitam yang digulingkan ke Sungai Kampar.

"Sedangkan api dapat dipadamkan oleh Damkar Kampar setelah datang ke lokasi terbakarnya alat tersebut," jelasnya.

Pemilik Galian C Ilegal akan Diperiksa

Kapolsek Kuok  Ipda Yulanda Alvaleri, menyebutkan terkait atas kejadian ini pemilik galian C tidak berizin ini akan diperiksa. Karena mereka beroperasi di wilayah penduduk tanpa mempunyai dokum perizinan. 

"Begitu juga aksi pembakaran yang terjadi dilakukan massa akan kita periksa," ujarnya.

Ia juga mengigatkan pemilik galian C yang tidak berizin jangan melakukan aktivitas di wilayahnya. "Kami akan menindak aktivitas yang merusak lingkungan. Karena ini merugikan masyarakat, sebab tidak memiliki izin," ucapnya. (*)