Sekretaris Komisi I Pertanyakan Izin Pengelolaan Pasar Bawah Pekanbaru

Rabu, 14 April 2021

Sekretaris Komisi 1 DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid ST

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Dari beberapa informasi diketahui bahwa Pasar Bawah Pekanbaru dibawah pengelolaan PT Dalena Pratama Indah, belum jelas proses perizinannya. Seperti tidak terdata Izin perusahaan di bagian pengurusan izin di DPMPTSP.

Menyikapi informasi tersebut, Sekretaris Komisi 1 DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid ST, akan melakukan hearing dengan pimpinan pengelolaan pasar bawah untuk meminta kejelasan terkait perizinannya.

“Dari informasi yang kami dapat tentang permasalahan izin operasional PT Dalena Pratama Indah ini, komisi 1 akan melakukan hearing bersama pimpinan PT Tersebut," ucap Muhammad Isa Lahamid.

Selanjutnya, jika terbukti tidak terdaftar di DPMPTSP dan tidak melakukan pelaporan pajak maka PT Dalena telah melakukan pelanggaran terhadap Perwako no 54 tahun 2019, tentang tentang KSWP (konfirmasi status wajib pajak) yang harus di laporkan pertiga bulan.

Sekretaris Komisi I juga meminta kepada pihak manajemen dalam ini pimpinannya harus segera mungkin menggurus perizinannya di dinas pelayanan terpadu satu pintu atau DPMPTSP sebelum melakukan hearing di DPRD bersama Komisi I.

“Kami juga meminta agar perusahaan tersebut mengurus segala perizinan operasional sebelum melakukan hearing bersama komisi I," tegas Isa.

Rencana hearing yang di laksanakan oleh Komisi I akan mengundang Kabag Hukum Pemko dan Kabag Kerjasama. Terkait kejelasan status pengelolaan dan kerjasamanya, akan di hadirkan juga dinas perdagangan perindustrian dan dinas terkait lainnya. (*)