Sempat Kabur, Pencuri Lampu Desa Berhasil Dibekuk

Ahad, 18 April 2021

Empat pelaku pencurian yang diamankan Polsek Kuantan Mudik.

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), berhasil menangkap empat terduga pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) terhadap panel solar sel pada tiang lampu peringatan (warning) pada Sabtu (17/4/2021).

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faizal mengatakan, penangkapan empat terduga pelaku ini berawal dari kecurigaan masyarakat ada yang memanjat tiang lampu peringatan dan menurunkan panel solar selnya di Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (17/4/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Masyarakat melaporkan kejadian tersebut dan anggota piket Polsek Kuantan Mudik langsung bergerak menuju TKP. "Saat di TKP didapatkan satu orang pelaku berinisial RM dan barang bukti berupa satu buah panel solar yg telah diambilnya," kata Kapolsek melalui keterangan tertulis diterima, Sabtu sore.

Selanjutnya, kata Kapolsek, dilakukan interogasi dan tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama empat orang rekannya yang telah melarikan diri menggunakan satu unit mobil Toyota Innova.

"Setelah kita lakukan pengejaran, keempat terduga pelaku berhasil diamankan. Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kuantan Mudik untuk dilakukan pemeriksaan lanjut," katanya.

Atas kejadian tersebut, kerugian ditafsir mencapai Rp40 juta. Adapun identitas terduga pelaku adalah R (29) asal Dusun 2 Aek Nagari, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian DL (42), asal Dusun IV Medan Krui, Kecamatan Sungkal, Kabupaten Deli Serdang. RM (20) asal Toro Jaya, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dan RH (20) asal Toro Jaya, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. (*)