Pintu Masuk Pekanbaru Disekat

Ahad, 02 Mei 2021

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Menekan angka penyebaran Covid-19, Polda Riau telah melakukan penyekatan beberapa jalur transportasi di Kota Pekanbaru. Guna membatasi kegiatan masyarakat, dibangun posko penyekatan di empat titik masuk Kota Pekanbaru, yaitu Simpang Bingung, Garuda Sakti, Kaharuddin Nasution dan Maredan. 

Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam peninjauannya mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas kebijakan penyekatan ini. Hal ini harus dilakukan tidak hanya untuk menyelamatkan masyarakat Pekanbaru, namun juga masyarakat kabupaten hingga provinsi tetangga. Langkah ini juga untuk menjaga keluarga dari tertular Covid-19. 

"Kita ketahui, Pekanbaru kini adalah wilayah yang masuk dalam zona merah Covid-19. Kami tidak mau ada masyarakat Pekanbaru yang menularkan atau bahkan masyrakat dari luar Pekanbaru yang membawa Covid-19 ini masuk. Maka itu, jalan ini kami ambil agar semuanya terselamatkan. Selain itu, protokol kesehatan juga tetap wajib. Semoga dengan kebijakan ini, tidak ada lagi masyarakat yang terkena Covid-19 dan bisa menekan angka penyebarannya di Kota Pekanbaru yang kita cintai ini," ujar Wali Kota, Ahad (2/5/2021) dini hari. 

Terlihat hadir dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Kota Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya, Dandim 0301 Pekanbaru Letkol Inf Edi Budiman, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi dan Ginda Burnama, serta Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil. 

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga kembali menjelaskan bagaimana Pekanbaru bisa menjadi zona merah. Dimana data yang didapat, pasien positif covid-19 merupakan klaster keluarga atau teman kantor yang diketahui melakukan perjalanan keluar. Selain itu, potensi penyebaran juga masih terlihat dengan banyaknya kerumunan masyarakat di tempat-tempat makan atau cafe. 

"Dari data, diketahui rentang usia 18-40 tahun paling banyak positif. Ini tanda bahaya, karena masih banyak masyarakatnya kita tetap berkumpul tanpa memperhatikan prokes. Untuk itu, kami kembali mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk peduli dengan prokes. Karena yang terselamatkan bukan hanya diri sendiri, melainkan keluarga dan orang-orang yang kita cintai yang berada disekitar kita," pesannya.

Di tempat sama, Kapolrestas Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya posko yang ditinjau ini merupakan pintu gerbang menuju ke Kota Pekanbaru. "Kami di sini hadir untuk memastikan kesiapan semua posko penyekatan, seperti peralatan, sarana dan prasarana, kekuatan personil, dan kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan. Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan baik," ujarnya.

Dijelaskan Kapolresta, saat ini petugas yang berada di masing-masing posko masih melakukan pengecekan terhadap warga yang masuk ke Pekanbaru apakah sudah memiliki surat keterangan kesehatan (swab). Kalau mereka tidak memilikinya maka mereka akan dilakukan pengecekan langsung oleh tim kesehatan yang ada di masing-masing posko.

Nandang menegaskan, mulai tanggal 6 Mei 2021 nanti pihaknya tidak akan memberikan toleransi maupun kelonggaran, dan harus tetap mengikuti sesuai dengan imbauan dari pemerintah pusat bahwa mudik lebaran ditiadakan kepada siapa pun. Pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran, yakni mereka-mereka yang memang melaksanakan tugas negara baik dari Polri, TNI, ASN dan kemudian tim-tim petugas medis atau pelayanan kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan kegiatan yustisi penegakan peraturan pemerintah terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dengan melibatkan personil yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Satgas Gugus tugas Covid-19 Pemerintah Kota Pekanbaru. Bagi warga yang kedapatan berkerumun langsung dihalau untuk pulang.

Sementara pengelola usaha kuliner diimbau dan diberikan peringatan, bahkan didata agar pengelola usaha tidak melayani makan di tempat melainkan sistem pesan bawa pulang. "Operasi ini tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polresta dan Pemerintah Kota Pekanbaru, namun juga dilakukan serentak hingga jajaran polsek dan kecamatan di wilayah masing-masing," ujar Kapolrestas. (*)