Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil.
PEKANBARU (RUANGRIAU) - Proses pembelajaran tatap muka masih berlangsung di Kota Pekanbaru. Namun, hanya dilaksanakan bagi sekolah yang berada di wilayah dengan status zona hijau sebaran Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Ahad (2/5/2021) mengatakan, dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru dibunyikan bahwa apabila sekolah yang berada di wilayah zona merah sebaran covid-19 harus tutup. "Jadi nanti kita lihat lagi (wilayah) di masing-masing sekolah. Disdik nanti yang menentukan," katanya.
Dipaparkan Jamil, saat ini tidak semua sekolah yang berada di wilayah zona merah sebaran Covid-19. Namun ada juga beberapa sekolah yang berada di wilayah zona hijau atau tidak terdampak Covid-19.
Pihak sekolah masih dapat melaksanakan pembalajaran tatap muka. Namun masih dengan skema SOP protokol kesehatan. Seperti siswa hanya masuk ke sekolah tiga kali dalam sepekan.
Setiap pertemuan hanya diisi sebanyak 50 persen siswa dari kapasitas kelas. Satu kali pertemuan berlangsung hanya dua hingga tiga jam dan menerapkan protokol kesehatan selama belajar tatap muka berlangsung.
"Zona hijau, kan tidak tutup. Yang tutup itu hanya zona merah saja. Itu sesuai dengan SK Satgas Covid, dan SK pemerintah kota," terang Jamil.
Seiring belajar tatap muka berlangsung, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bersama Satgas Covid-19 juga akan melakukan evaluasi bagi sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka.
Jika status zona pada wilayah tersebut kembali ke zona oranye maka belajar tatap muka dihentikan dan dialihkan pembelajaran di rumah secara daring. Belajar tatap muka pada Bulan Ramadan ini berlangsung hingga 8 Mei 2021. (*)