PTM RA Sampai MA Dilakukan Daring

Ahad, 23 Mei 2021

Kepala Kantor Kemenag Kuansing Drs H Jisman MA

KUANSING (RUANGRIAU) - Seiring meningkatnya kasus terinfeksi Covid-19 di Riau, Kementerian Agama Provinsi Riau mengeluarkan pemberitahuan pembelajaran saat masa Covid-19.

Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Riau tentang kenaikan jumlah kasus konfirmasi penularan Covid-19. Salah satunya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Ibtidaiyah dan Raudhatul Adfhal dialihkan dengan pola daring.

"PTM ditiadakan mulai 3 Mei lalu sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Kepala Kantor Kemenag Kuansing Drs H Jisman MA didampingi Kasi Madrasah H Burdianto.

Mengingat prediksi jangka waktu pandemi Covid-19 belum dapat ditentukan, ia berharap guru dan madrasah hendaknya mencari inovasi baru dalam proses belajar mengajar. "Peserta didik atau siswa harus memiliki hak perlakuan yang sama dalam mendapatkan pembelajaran," katanya.

Lanjut Burdianto, apabila kondisi penyebaran Covid-19 menurun di wilayah Kuansing khususnya dan Riau umumnya akan dinformasikan lebih lanjut. "Karena itu sabagai syarat diberlakukannya kembali PTM terbatas," katanya.

Dalam surat pemberitahuan itu lanjutnya, khusus pada wilayah zona merah seperti Pekanbaru, Siak, Bengkalis dan Dumai diminta Kemenag di wilayah tersebut memantau dan memonitor perkembangan penyebaran Covid-19 secara continu.

"Kemudian diinformasikan ke pihak Kanwil Kemenag Riau," katanya. (*)