Agus Mandar Ditunjuk Jabat Plh Sekda Kuansing

Rabu, 26 Mei 2021

Plh Sekda Kuansing Dr Agus Mandar.

KUANSING (RUANGRIAU) - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Mursini, menunjuk Asisten III Setdakab Kuansing Dr Agus Mandar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing sejak ditinggalkan Dr Dianto Mampanini.

"Plh Sekda Kuansing hari ini (Selasa)," kata Asisten I Setda Kuansing Muhjelan SH MH ketika dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021) di Kota Telukkuantan.

Muhjelan menjelaskan, Plh jabatan Sekda hanya berlaku selama 15 hari. Selepas itu baru diusulkan jabatan Plt Sekda kepada Gubernur Riau. 

Ditanya terkait dua pejabat Kuansing yang pernah mengikuti asasement Sekda seperti Jafrinaldi dan Emerson, ia mengatakan memang mereka lulus asesement. Hanya saja, assesment Sekda untuk keduanya hanya berlaku dua tahun. 

“Benar mereka lulus asesement Sekda. Tapi masanya sudah habis,” paparnya.

Sementara, Assisten III Dr Agus Mandar saat dikonfirmasi tidak membantah kalau ditunjuk Bupati sebagai Plh Sekdakab Kuansing.

"Informasi dari BKPP begitu," jawab Agus Mandar singkat.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Hendri Siswanto mengaku tidak tahu mengenai penunjukkan Asisten III Dr Agus Mandar sebagai Plh Sekda oleh Bupati.

"Saya ada kegiatan di Pekanbaru. Saya belum diberi tahu staf saya soal siapa yang ditunjuk Bupati sebagai Plh Sekda. Ini baru tahu dari wartawan," katanya.

Sebelumnya, Dr Dianto Mampanini meninggalkan jabatan Sekda Kuansing terhitung, Senin (24/5/2021). Pasalnya Dianto telah dilantik sebagai Widyaiswara Ahli Utama di Pemerintah Provinsi Riau. (*)