Sejak Awal Tahun 2021 Satlantas Kuansing Telah Lakukan Sosialisasi Truck ODOL

Senin, 31 Mei 2021

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Truck ODOL (Over Dimensi Over Load) yang selalu melintas di jalanan di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing) telah mendapat banyak sorotan. Bahkan anggota DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan turut menyorot truck bermuatan besar ini yang dituding sebagai penyebab rusaknya jalanan di Kuansing di berbagai tempat.

Menurut Mardianto, Gubernur Riau harus mengambil sikap dengan keberadaan truck-truck ODOL ini yang jelas membuat masyarakat Kuansing susah. Sebab, jika ada tindakan bahkan solusi untuk truck ODOL diambil secepatnya, niscaya jalanan yang ada di Kuansing akan lebih awet dan banyak mendatangkan manfaat untuk masyarakat.

''Sudah saatnya ada penindakan terhadap truck ODOL ini dari Gubernur dan perangkatnya. Semua itu untuk jalan masyarakat. Jangan sampai hancur semua baru diambil tindakan,'' ujarnya.

Mardianto juga menyorot pihak Satlantas Polres Kuansing yang terkesan membiarkan truck-truck ODOL ini hilir mudik di ruas jalan diwilayah Kuansing. Seharusnya menurut pria yang memiliki dasar Akademisi ini pihak Satlantas juga sudah memberikan tindakan demi kepentingan masyarakat Kuansing yang memakai jalan tersebut sehari-hari.

''Satlantas sudah harus bertindak demi kepentingan akses jalan masyarakat. Jangan lah sampai ada pembiaran,'' pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Rocky Junasmi SIK, MH, Senin (31/6/2021) menjelaskan, sejak awal tahun 2021, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sejumlah pengusaha pemilik kendaraan kapasitas besar agar dapat mematuhi segala peraturan yang sudah di buat. Namun itu menurut AKP Rocky adalah bentuk upaya pihaknya dalam menekan jumlah kecelakaan lalu lintas. Sedangkan yang berhak untuk menindak kendaraan besar atau ODOL itu adalah pihak Dinas Perhubungan dan petugas jembatan timbang di Singingi.

''Sifat kita hanya pendukung. Sementara yang sangat berhak melakukan penindakan itu Dinas Perhubungan Provinsi dan petugas jembatan timbang di Singingi itu. Jika ada permintaan dari pihak tersebut barulah bisa kita yang menindak,'' jelas AKP Rocky. (*)