Menkeu Sri Mulyani : Anggaran Penanganan Kesehatan Membengkak Rp 185,98 Triliun

Jumat, 02 Juli 2021

Anggaran Penanganan Kesehatan Membengkak Rp 185,98 Triliun

JAKARTA (RUANGRIAU.COM)- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran penanganan kesehatan bertambah dari Rp 172,84 triliun menjadi Rp 185,98 triliun. Anggaran tersebut yang dialokasikan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dijelaskannya, dengan perkembangan yang terjadi baik di bidang vaksinasi, terapeutik atau pengobatan, maupun diagnostic dan yang lain sebagai maka kebutuhan anggaran penanganan kesehatan mengalami kenaikan.

"Jadi naik dari Rp 172 triliun ke Rp 185,98 triliun," kata dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Rinciannya adalah untuk vaksinasi Rp 58 triliun, terdiri dari Rp 47,8 triliun untuk pengadaan vaksin dan logistik, dan untuk anggaran yang disalurkan melalui TKDD atau APBD sebesar Rp 6,5 triliun untuk membantu program vaksinasi.

Selanjutnya untuk pengobatan bagi para pasien yang selama ini dirawat di rumah sakit dianggarkan Rp 40 triliun dan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) dianggarkan Rp 15,3 triliun.

"Dan ini di-breakdown menjadi anggaran di pusat yaitu tenaga kesehatan yang ada di bawah administratifnya Kementerian Kesehatan yaitu Rp 7,3 triliun, dan tenaga kesehatan yang berada di bawah administrasinya pemerintah daerah atau Dinas Kesehatan yang dibayarkannya melalui transfer keuangan ke daerah sebesar Rp 8 triliun," jelasnya.

Selanjutnya untuk pengobatan bagi para pasien yang selama ini dirawat di rumah sakit dianggarkan Rp 40 triliun dan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) dianggarkan Rp 15,3 triliun.

"Dan ini di-breakdown menjadi anggaran di pusat yaitu tenaga kesehatan yang ada di bawah administratifnya Kementerian Kesehatan yaitu Rp 7,3 triliun, dan tenaga kesehatan yang berada di bawah administrasinya pemerintah daerah atau Dinas Kesehatan yang dibayarkannya melalui transfer keuangan ke daerah sebesar Rp 8 triliun," jelasnya.