PEKANBARU (RUANGRIAU) - Banjir di wilayah Kota Pekanbaru disebabkan oleh berbagai faktor. Untuk mengantisipasinya, Pemerintah Kota (Pemko) telah menyiapkan sejumlah strategi.
Sungai di Pekanbaru memiliki panjang 230.972 meter. Disepanjang itu, yang telah diturap sepanjang 25.767 meter, belum diturap 205.205 meter dan yang kondisi turap rusak atau perlu direhap sepanjang 4.127 meter.
Kemudian, ada 18 sub DAS, yaitu utara Sungai Siak, muara di Sungai Siak, antara lain Takuana, Umban, Meranti, Limbungan, Ukai, dan Lukud.
Kemudian bagian selatan Sungai Siak, muara di Sungai Siak, yaitu Sibam, Air Hitam, Pembangunan, Senapelan, Sago, Limau, Sail, Tenayan, dan Pendanau. Selanjutnya, Selatan Sungai Siak, muara di Sungai Kampar adalah Tarai, Cipta Karya, dan Kelulut. Nah, untuk titik masalah ada 363, serta banjir/genangan 121 titik dengan luas genangan 294,36 hektare.
Berdasarkan penjabaran dari Dinas PUPR Pekanbaru, ada beberapa faktor penyebab banjir, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Untuk faktor alam (topografis), ungkap Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution, pertama itu banjir kiriman.
''Sebagian wilayah kota merupakan DAS Sungai Siak, banjir terjadi pada saat intensitas hujan tinggi pada hulu sungai akibat rusaknya catchment area di daerah tapung. Back water (aliran balik), masuknya aliran air dari sungai siak ke jaringan anak-anak sungai, karena luapan Sungai Siak dan pengaruh pasang surut (laut) yang menyebabkan banjir pada daratan,'' papar Indra.
Kemudian, lanjutnya, topografi kota relative rata/landai (20-50 Cm dari laut /mdpl), menyebabkan rendahnya kecepatan aliran air dari anak-anak sungai ke Sungai Siak. Akibatnya, kapasitas sungai cepat terpenuhi, dampaknya sistem drainase tidak berfungsi maksimal dan menimbulkan genangan air permukaan.
''Pekanbaru terletak di antara dua DA
DAS Siak dan DAS Kampar,'' jelasnya.
Dipaparkan Kepala Dinas PUPR, untuk faktor manusia (aktifitas manusia), yaitu berubahnya tutupan lahan (rusaknya catchment area) akibat pembangunan, menyebabkan berkurangnya daerah resapan air dan meningkatnya air permukaan. Kemudian, perubahan kontur tanah karena adanya kegiatan penimbunan (rekayasa geoteknik), menyebabkan terganggunya aliran air alami/ hilangnya anak-anak sungai kecil.
''Pembuangan sampah di aliran sungai atau drainase yang menyebabkan tersumbatnya drainase/sungai,'' jelas Indra.
Faktor lainnya, terjadinya pendangkalan sungai karena tingginya erosi atau endapan akibat land clearing atau pembuangan sampah ke sungai. Adanya aktifitas/bangunan diatas system drainase, yang menyebakan berkurangnya kapasitas system drainase.
''Lalu, menurunnya permukaan tanah karena beban bangunan atau lalu lintas. Belum maksimalnya pelaksanaan kewenanagan penanganan system drainase antar pemerintah (pusat, provinsi dan kota),'' sebut Indra.
Mengenai strategi mengatasi banjir yang disebabkan faktor alam, kata Indra adalah kerja sama antar pemerintah provinsi dan daerah, dalam rangka revitalisasi catchment area Sungai Siak di daerah Tapung (Kampar dan Rohul), normalisasi sungai dan pembangunan drainase. ''Kita juga membangun infrastruktur pengendali banjir (pompa banjir dan tanggul di daerah bantaran Sungai Siak) dan relokasi rumah warga dan kebijakan pemukiman pada kawasan bebas banjir melalui penataan ruang,'' katanya.
Kalau faktor manusia, strateginya adalah implementasi regulasi pengendalian melalui penataan ruang (RDTR/RTBL), sumur resapan pada setiap rumah melalui instrument IMB,
pengaturan pembangunan pada sempadan sungai (GSS). Lalu, rasio 70 % : 30 % untuk kawasan terbangun pembangunan RTH, RTB, kolam retensi dan waduk/embung.
''Penataan dan pembangunan system drainase terintegrasi (primer, sekunder, tersier) normalisasi sungai dan revitalisasi drainase, peningkatan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya,'' paparnya.
Upaya yang dilakukan dalam mengatasi banjir, pertama secara regulasi, yaitu Perda Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan, Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang RTRW Kota Pekanbaru, Rekomendasi Pencegahanan Genangan Banjir, dan Koordinasi dengan instansi terkait kewenangan.
Melalui perencanaan, Masterplan Pengendalian Banjir Kota Pekanbaru Tahun 2020, Perencanaan Sumur Resapan Tahun 2021, Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Pengairan/Waduk Perkantoran di Kecamatan Tenayan Raya Tahun 2016, dan Perencanaan Teknis Turap, Leoning, dan Drainase.
''Melalui pembangunan, kita lakukan pembangunan drainase di satu lokasi sepanjang 1.950 meter, dan pembangunan turap di tiga lokasi sepanjang 150 meter,'' jelasnya.
Lalu, pemeliharaan berkala turap, leoning, dan drainase di dua lokasi sepanjang 151 meter, pemeliharaan rutin turap, leoning, dan drainase (swakelola) di 17 lokasi sepanjang 2.008 meter. Selanjutnya, normalisasi menggunakan alat berat di 44 titik sepanjang 42.780 meter dan normalisasi dengan tenaga manusia di 81 titik sepanjang 582.336 meter. (adv)