Polres Kuansing Berhasil Tuntaskan 266 Kasus di Tahun 2021

Rabu, 29 Desember 2021

Konferensi pers Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK, M.SiĀ 

TELUK KUANTAN (RUANGRIAU.COM) - Menjelang tutup tahun 2021 Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi, melaksanakan konferensi pers. Yang mana jumlah tindak pidana yang terjadi di  wilayah hukum Polres Kuansing sebanyak 266 kasus.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK, M.Si  menyampaikan dari 266 kasus antara lain; kasus narkoba 67 kasus berhasil diselesaikan 100 persen.

" Sedangkan 199 kasus lainya terdiri dari tindak pidana konvensional 178 selesai 124 dan  tindak pidana khusus sebanyak 21 selesai 23, jadi penyelesaian perkara sebanyak 147 kasus atau 73,87 persen, "kata Kapolres didalam konferensi pers mengungkapkan, Selasa,(28/12/2021) kemarin.

AKBP Rendra Oktha Dinata SIK, menyebutkan jenis kejahatan terbanyak diluar kasus narkoba, adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan 34 kasus, kemudian tindak pidana penganiayaan ringan 29 kasus dan tindak pidana penambangan tanpa izin/LH 18 kasus, curanmor 17 kasus, pengeroyokan 13 kasus, penggelapan 11 kasus dan perjudian 10 kasus.

Kemudian lanjut Kapolres, tindak pidana penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap 67 kasus, melebihi target untuk tahun 2021 ini yaitu 60 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 92 orang, terdiri dari laki-laki 86 orang, perempuan  6 orang. Sedangkan total barang barang bukti narkotika yang diamankan berupa shabu sebanyak 465,69 gram, daun ganja kering sebanyak 27,6 gram dan pil ekstasi nihil.

Sedangkan kecelakaan lalulintas yang terjadi selama tahun 2021 sebanyak 55 kejadian, jumlah tersebut lebih kecil jika dibandingkan data lakalantas pada tahun 2020 lalu sebanyak 59 kejadian.

Seiring dengan itu, jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas selama tahun 2021 juga terjadi penurunan, dimana pada tahun 2020 lalu korban Meninggal Dunia sebanyak 22 orang dan tahun 2021 sebanyak 16 orang.

"Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas tahun 2021 penyebab terjadi kecelakaan terdata adalah fsktor Manusia 53 kasus dan faktor kendaraan 2 kasus, "ungkap Kapolres.

Mengakhiri Konferensi Pers tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kuansing apabila dalam memberikan pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat Kabupaten Kuansing belum sepenuhnya sesuai harapan masyarakat.

“Mohon maaf, kedepan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan lebih baik sesuai dengan harapan kita semua”, ujar Kapolres Kuansing .