Wakil Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri
TELUK KUANTAN (RUANGRIAU.COM)- Wakil Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri, mengaku saat ini anggota DPRD kesulitan dalam merealisasikan Program Legislasi daerah ( Prolegda ).
" Untuk membuat suatu Perda di perlukan Anggaran. Sedangkan di Tahun 2021 ada 19 prolegda yang di usulkan oleh eksekutif tetapi dana yang di sediakan hanya utk 4 prolegda saja, " kata Politisi PPP Kuansing ini kepada www.ruangriau.com, Selasa (28/12/2021) kemarin.
Lanjutnya, kami sebenarnya sangat ingin menyegerakan Prolegda yang mendesak untuk di bahas menjadi Perda, salah satunya perda pernyertaan modal.
" Tetapi dana yang sediakan hanya untuk 4 perda saja, tiga diantaranya sudah habis untuk Perda wajib yakni APBD 2021 - 2022 dan RPJMD, kemudian hanya tersisa 1 untuk pembahas prolegda, "ungkapnya.
Ia pun mengatakan, kami harus memilih dari yang prioritas menjadi sangat prioritas maka dengan hasil kesepakatan kita memilih Prolegda SOTK.
" Untuk itu kita dahulukan karena Perda tersebut akan ada pembentukan OPD baru, "ujarnya.
Kemudian Zulhendri menambahkan, salah satu istansi yang sangat di perlukan adalah BPBD. Karena Kabupaten Kuansing intensitas bencana tinggi, sementara kita tidak punya wadahnya.
" Banyak bantuan baik dari provinsi maupun dari pusat tidak bisa tersalurkan karena kita tidak punya BPBD, "bebernya sembari mengatakan, alhamdulillah Perda tersebut sudah selesai dan sekarang kita sudah punya BPBD, " pungkasnya.