Jika Perkerjaan Asal Jadi , Kejari Kuansing Akan Periksa Kontraktor Proyek Porprov Riau

Selasa, 04 Januari 2022

https://youtu.be/g2ndVBVssNY

TELUK KUANTAN (RUANGRIAU.COM)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan-Singingi (Kuansing) memberikan warning terhadap kontraktor pekerjaan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov)  Riau. Karena dari hasil peninjauan, perkerjaannya masih diatas 60 Persen.

Kepala Kajari Kuansing Hadiman, SH. MH, mengatakan dengan tegas  jika 50 hari ke depan ditemukan juga pekerjaan asal jadi dan tidak sesuai dengan kontrak, maka semua pihak terkait, akan diperiksa.

" Apabila sudah terlanjur dibayarkan ternyata pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi teknis maka itu dihitung sebagai kerugian negara nya, "pesannya, Selasa (04/1/2022).

Hadiman juga mengingatkan, pihaknya tidak akan mentolelir pihak perusahaan yang melakukan peminjaman bendera.

"Sebab, perbuatan itu yang membuat proyek pembangunan asal jadi, karena uang sudah dipotong duluan oleh yang memenangkan proyek, "tegasnya.

Sementara pihak yang mengerjakan proyek yang sudah meminjam bendera kepada pihak yang memenangkan proyek sudah harus keluar uang dan pada akhirnya harus berfikir mencari keuntungan lain dari material.

'' Saya ingatkan betul jangan terjadi seperti yang sudah-sudah. Karena kasus yang membuat Aries Susanto dan kawan-kawan terjerat hukum itu akibat masalah pinjam bendera. Jadi saya minta hati-hati saja kalau berani coba-coba pinjam bendera,'' tegasnya kembali mengingatkan.

Kejari Kuansing, menyebutkan  dari 6 pekerjaan proyek itu rata-rata pengerjaan mencapai diatas 60 persen.

"Oleh sebabnya itu diberi kesempatan penyelesaian pekerjaan selama 50 hari kedepan, " ujarnya.

Karena adanya kesempatan penyelesaian pekerjaan selama 50 hari ini,  jelas Hadiman, pihak Kejari Kuansing meminta agar pihak terkait untuk melaporkan progres pengerjaan setiap minggunya.

Hal ini bertujuan untuk pembuktian laporan tertulis antara pihak rekanan dan konsultan dengan KPA dan PPK.

"Sebagai pihak pendamping, Kejaksaan tidak mau ikut kecolongan dengan mengandalkan laporan saja, untuk itu perlu dilakukan pengecekan langsung untuk melihat hasil sebenarnya," ungkapnya.

Untuk diketahui, proyek yang ditinjau Kejari Kuansing adalah renovasi fasilitas lapangan limuno Teluk Kuantan, Venue cabang olah raga dayung Kebun Nopi, Stadion utama sport centre, Gor A dan B, dan Lapangan Tenis.

Dalam pengecekan Tim Kajari Kuansing yang terlibat adalah Kasi Datun Billie C Sitompul  dan Kasi Intelijen Rinaldy Ardiansyah.

Selain itu  Kepala Dinas Disdikpora Masrul Kasmi dan Kabid Sarana dan Prasarana Yusrizal Zuhri turut mendampingi Tim Kejaksaan dalam pengecekan proyek.