https://youtu.be/tltvJGG-CXQ
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Oganisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Front aktivis Kampar (FAK) yaitu ; Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK), Ikatan pelajar mahasiswa Kampar(IPMK), Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya (IPMTR) dan HMI cabang kampar, melakukan penyampaian orasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (24/01/2022).
Dalam aksinya FAK bawa spanduk bertuliskan Tinta Merah ini yang bunyinya 'Tangkap Ketua Koni dan Bupati Kampar Dugaan Kasus RSUD Bangkinang'.
Kordinator lapangan FAK Hafis dari HMOK ,
dalam orasinya para menyampaikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto hari ini terlalunya nyaman berada di singgahsananya memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri
Tidak terhenti disitu saja tetapi juga di sampaikan dalam orasinya adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh Bupati Kampar dan Ketua KONI Kampar Surya Darmawan dalam kasus proyek pembanguna RSUD Bangkinang.
"Namun sampai hari ini belum ada tindakan dari penegak hukum, " ungkapnya.
Hafis menyebutkan, dalam aksi penyampaian orasi ada 4 Poin tuntutan yang di sampaikan oleh FRONT AKTIVIS KAMPAR yaitu ; 1. Meminta kepada Kajati Riau untuk menjemput paksa surya darmawan sebagai ketua koni kampar.
Di Poin ke 2. Meminta kepada Kajati Riau untuk memeriksa Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto selaku selaku pengguna anggaran atas dugaan keterlibatanya dalam kasus korupsi pembangunan RSUD bangkinang yang merugikan negara lebih dari 8 milyar yang diduga mendapatkan fee dari korupsi tersebut.
Sedangkan poin ke 3. Meminta kepada Kajati Riau agar tidak pandang bulu dan pandang uang dalam penyelesaian kasus korupsi di oembangunan RSUD bangkiang yang merugikan negara lebih dari 8 milyar
Dan di Poin ke 4. Mempertanyakan kepada Kajati Riau, apakah kasus jalan teluk jering hanya terhenti sampai di tersangka saja.
Dalam hal ini yang mana para perwakilan dan juga ketua dari organisasi yang ikut dalam aliansi FAK (front aktivis kampar) menyampaikan Korupsi terlalu meraja lela di Kampar.
Kemudian orasi diteruskan oleh Ketua HMI Cabang Kampar Dedi, mengharapkan agar Kejati Riau jangn tidur,kami hadir membangunkan aparat penegak hukum untuk bekerja.
Lanjut dengan Ketua dari IPMK Okteza, menyampaikan Bupati kampar seperti kebal hukum ,dengan begitu bnyaknya kasus mega korupsi di kampar bupati tenang tenang saja.
Sedangkan Ketua IPMTR Muhammad Hamsi, meminta Kejati Riau, harus brani mengambil tindakan, bukan hanya terkait kasus RSUD, tapi juga penyelesaian kasus teluk jering dan mangkraknya pembangunan taman Kota Bangkinang.
"Dalam hal ini para aktivis yang tergabung dalam FAK akan trun sampai aksi ini tuntas. Kami juga menghimbau kepada kawan kawan mahasiswa agar ikut serta dalam aksi ini, karena kita turun sampai jum'at dan setrusnya," sebutnya.