Proyek Jalan PTPN V Sei Buatan dan Lubuk Dalam ?

Sabtu, 16 April 2022

Material proyek terlihat dikumpul dan tidak langsung diserakan

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pekerjaan proyek penimbunan jalan di PTPV V Sei Buatan dan Lubuk Dalam, diduga material yang digunakan berasal dari Galian ilegal dan banyak kejanggalan dalam perkerjaan.

Informasi  didapat www.ruangriau.com, dari salah seorang sumber IB mengatakan,  ada dugaan kejanggalan dalam pekerjaan proyek . Yang mana supir mengantar  batu sirtu  mengaku kalau material mereka ambil dari Teraktak Buluh - Kampar.

" Sedangkan di Kampar diduga belum ada Galian C yang berizin, "katanya, Jum'at (15/4/2022).

Karena ini perusahaan negara, harusnya material yang diperoleh harusnya dari Galian C yang berizin.

" Untuk hal semacam ini semoga bisa menjadi perhatian pimpinan PTPN V di Pekanbaru Riau serta aparat hukum," tuturnya.

Sumber juga menyampaikan perusahaan yang terlihat dalam pekerjaan proyek  penimbunan jalan di PTPN V Sei Buatan dan Lubuk Dalam adalah CV Mega Angkasa Cemerlang dan PT. Esa Riau Berjaya.

Selain itu yang anehnya material galian C dibuat stockpile atau ada dugaan ditimbun untuk di blending. Karena galian C itu biasanya diserakkan,  namun  ini malah ditimbun di PKS. 

" Jadi hal ini sangat mencurigakan. Karena biasa namanya proyek penimbunan tidak pernah di stockpile dan langsung diserakkan,"  ungkapnya.

Terkait hal ini D‎irektur dan SEV PTPN V Jatmiko Krisna Sentosa, yang ditanyakan Sabtu (16/4/2022) melalui pesan yang dikirim melalui selulernya yang aktif belum memberikan tanggapan terkait proyek yang sedang bekerja di PTPN V Sei Buatan dan Lubuk Dalam.

Untuk diketahui dikutip dari www.klikmx.com, Selasa 08 Februari 2022, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar, Hambali, menegaskan bahwa Galian C yang ada di Kabupaten Kampar tidak satu pun memiliki izin alias ilegal.

“Ya, begitulah yang bisa saya utarakan mengenai Galian C, yang sekarang beroperasi di Kabupaten Kampar,” jelasnya.