Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Dua Kecamatan

Senin, 20 Juni 2022

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Dua Kecamatan

KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Jajaran polsek Kuantan Mudik, Minggu (09/06/2022) sekira jam 14.30 Wib, melakukan penertiban terhadap penambang emas tanpa izin (PETI) yang masih nekat beroperasi di wilayah hukumnya.Yang mana operasi penertiban ini ditujukan di dua kecamatan diantaranya kecamatan Kuantan Mudik dan kecamatan Gunung toar.

Dengan dibagi dua tim,Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah SH pimpin langsung operasi penertiban di wilayah kecamatan Kuantan mudik dan menugaskan Kasubsektor Gunung toar IPTU Mara Enda untuk pimpin operasi penertiban wilayah kecamatan Gunung toar.

" Alhasil,dari operasi yang dilakukan,jajaran polsek Kuantan mudik menemukan dua rakit peti jenis ponton  sedang terparkir dan tidak beroperasi di pinggir sungai batang Kuantan pebaun hulu dan pebaun Hilir.sementara di kecamatan Gunung toar tepat nya di desa lubuk terentang juga ditemukan enam rakit peti jenis keong ciput di sungai batang Kuantan sedang beroperasi yang telah ditinggal para pekerjanya karena mengetahui kedatangan petugas, " kata kapolsek kuatan mudik IPTU Ferry M Fadillah SH, yang membenar telah melakukan penindakan terhadap peti yang masih membadel beroperasi.

Kapolsek mengatakan, tadi siang sudah melakukan penindakan terhadap peti-peti yang masih bandel beroperasi di wilayah hukum kita.

" Ini kita lakukan karena kita sudah sering memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan dan menjelaskan dampak dari bahaya yang ditimbulkan oleh peti tersebut,akan tetapi masih saja para pelaku peti itu nekat beroperasi, "katanya.

Ia pun menambahkan, kita sudah lakukan pengrusakan dengan cara  dibakar terhadap rakit peti yang telah ditemukan tersebut agar tidak bisa digunakan lagi, jelas IPTU Ferry M Fadillah SH.