Honorer Bakal Dihapus, Azwendi: Itu Tidak Solutif, Kita Akan Perjuangkan!

Kamis, 30 Juni 2022

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri berjanji akan memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah setempat.

Ia menilai kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penghapusan tenaga honorer lepas atau THL merupakan langkah yang tidak tepat.

Azwendi juga berucap, disamping tidak solutif, kebijakan penghapusan THL itu juga bisa menjadi bumerang yang berdampak tidak kondusif bagi daerah.

"Kebijakan penghapusan tenaga honorer harus ditinjau secara mendalam lagi oleh Menpan RB. Dan hendaknya ditinjau ulang," kata Azwendi, Kamis (30/6/2022)

Pria yang akrab disapa TAF ini mengaku, sejauh ini keberadaan tenaga honorer mulai dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL) telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Tidak sedikit masyarakat di Pekanbaru ini menggantungkan hidupnya dari pendapatan menjadi honorer. Kalau wacana itu diberlakukan, mau makan apa mereka nantinya. Sesegera mungkin DPRD akan duduk bersama dengan Pemko Pekanbaru guna memperjuangkan nasib para honorer kita," pungkas Ketua DPC Demokrat Pekanbaru ini.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah sudah mantap menghapus pegawai honorer paling lama tahun 2023.

Tjahjo menjelaskan, penghapusan honorer merupakan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Dalam UU tersebut, hanya ada dua status pegawai pemerintah yakni PNS dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ia menyebut, pemerintah akan menurunkan skor kelulusan khusus bagi honorer agar bisa lulus seleksi.

Tjahjo menambahkan, setelah penghapusan honorer, seluruh instansi pemerintah akan dilarang untuk merekrut tenaga honorer baru.

“Bisa ikut tes PPPK dan grade-nya sudah diturunkan,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) telah rampung melakukan pendataan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlahnya mencapai 8.900.

Jumlah ini termasuk tenaga ahli yang digabungkan dengan THL juga. Kemudian juga ada supir, pramusaji, cleaning service (CS) termasuk satpol PP, Damkar, Dishub, penyapu jalan, operasional dan perawatan (OP) di PUPR dan Perkim dan termasuk guru yang masuk juga di kategori THL. (*)