Hutan Lindung Bukit Batabuah Kembali Dijarah Para Pelaku Ilegal Logging

Sabtu, 06 Agustus 2022

Salah satu eskavator beroperasi dibukit batabuh

KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Setelah terhenti beberapa waktu lalu, hutan lindung bukit batabuah kembali dijarah oleh para pelaku ilegal logging. Yang mana hutan lindung yang berlokasi di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.

Berdasarkan laporan masyarakat desa kasang kepada ruangriau.com Jumat siang 04/08/2022 , hutan lindung bukit batabuah kembali di babat para mafia kayu yang diduga berinisial IM warga desa kasang berdomisili di perbatasan sumbar-riau.

Menurut lelaki yang tidak mau disebutkan namanya ini menyebutkan pelaku ilegal logging di wilayah perbatasan sumbar-riau beraktifitas terang-terangan seolah olah tidak ada tindakan dari pihak terkait untuk mencegah pembabatan hutan lindung tersebut.

" Alat berat jenis buldoser dan escavator setiap hari bekerja dalam kawasan hutan lindung bukit batabuah untuk membuat akses jalan agar proses pengeluaran kayu yang dirambah mudah dikeluarkan, " ungkapnya jumat, (5/8/2022) siang.

Ia pun mengatakan ada puluhan mobil pengangkut kayu lalu lalang membawa kayu hasil rambahan dari lokasi hutan lindung bukit batabuah ke sowmil-sowmil yang berada di perbatasan Riau -Sumbar tersebut.

" Iya, saya melihat pada pelaku ilegal loging disini masih beroperasi.malahah terang terangan mereka beroperasi. Setiap hari alat berat bekerja didalam untuk membuat akses jalan keluar agar midah dalam pengangkutan kayu tersebut.setiap hari alat berat bekerja di lokasi tersebut", sebutnya.

Saat dikonfirmasi kepala KPH Kuansing Abriman mengatakan akan menindak tegas pelaku ilegal logging tersebut jika informasi ini memang benar.

"Jika informasi dari masyarakat tersebut benar, kita akan tindak tegas pelakunya, " tegasnya.