Pemko Pekanbaru Persiapkan Diri dan Anggaran untuk Tangani Covid di 2023

Kamis, 15 Desember 2022

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal dan jajaran sebelum mengikuti Webinar Perubahan Perilaku untuk membahas persiapan Indonesia memasuki tahun 2023.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diminta Pemerintah Pusat agar mempersiapkan diri dan anggaran untuk penanganan covid di 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Syoffaizal, usai mengikuti Webinar Perubahan Perilaku untuk membahas persiapan Indonesia memasuki tahun 2023, bertempat di ruang rapat lantai dua Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (14/12/2022).

Dikatakannya, ada dua pembicara pada Webinar Perubahan Perilaku yang dilangsungkan secara virtual itu di antaranya Sekretaris Ditjen Kesehatan Kementerian Kesehatan dan dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Webinar sendiri bertujuan untuk mensosialisasikan perkembangan pandemi dan rencana penanganan di tahun 2023, serta mempersiapkan daerah dan masyarakat menuju
ketahanan kesehatan masyarakat di tahun 2023 terutama dalam perspektif perubahan perilaku.

"Jadi intinya dalam webinar tadi, pemerintah daerah di 2023 nanti diminta mempersiapkan diri, lebih siap lagi untuk menghadapi pandemi covid dan diminta mempersiapkan anggaran," ungkap Syoffaizal.

Disebutkannya, ada dua peran pemerintah daerah yang diharapkan dalam perubahan perilaku pada 2023. Pertama melakukan edukasi dan sosialisasi, serta yang kedua membuat kebijakan yang mendukung pencegahan Covid-19.

Dalam hal edukasi dan sosialisasi, pemerintah daerah diminta melaksanakan penguatan literasi hubungan dan ilmu pengetahuan terkait PHBS, menjadi teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol Kesehatan dan pola hidup bersih dan sehat, mendokumentasikan praktik-praktik baik pengalaman dalam penanganan Covid-19 di lingkungannya, serta bekerjasama dengan pihak terkait dalam melakukan edukasi, sosialisasi dan mitigasi seperti menjaga titik lengah Nataru dan momen penting lainnya di 2023.

Sementara terkait kebijakan yang mendukung pencegahan Covid-19, pemerintah daerah diminta menyusun kebijakan daerah terkait mobilitas dan
penyesuaian aktivitas sosial masyarakat, mengalokasi dana untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, memperkuat posko desa/kelurahan, membentuk Satgas Prokes dalam setiap kegiatan organisasi, dan menggerakan komunitas-komunitas masyarakat untuk bekerjasama menggapai ketahanan kesehatan masyarakat.

"Karena para ahli penyakit menular menyatakan bahwa akan ada pandemi lain setelah Covid-19. Maka itu pemerintah daerah harus mempersiapkan strategi dalam pengendalian pandemi Covid di tahun 2023," tutupnya. (*)