Lunasi Pajak Lebih Gampang dan Cepat, Mari Gunakan Aplikasi Smart Tax

Kamis, 15 Desember 2022

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan bersama Kabid Pengendalian Pajak (Daljak) Hidayat Alfitri.


PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, mengimbau warga menggunakan aplikasi Smart Tax untuk kemudahan membayar pajak. Melalui aplikasi ini, pembayaran pajak cukup dilakukan melalui smartphone tanpa harus datang ke kantor Bapenda dan melakukan antrian.

"Bapenda Pekanbaru sudah memiliki aplikasi Smart Tax untuk kemudahan membayar pajak. Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengakses urusan perpajakan mulai dari pendaftaran PBB sampai cetak SPPT," ujarnya, Rabu (14/12/2022).

Aplikasi Smart Tax ini juga hanya diunduh melalui playstore di perangkat android smartphone masing-masing pengguna. Selain melalui aplikasi ini, Bapenda juga telah membentuk fasilitas lain untuk pembayaran pajak.

"Sekarang bayar pajak bisa melalui Indomaret, Alfamart, Gopay, Bank Riau dan lainnya. Kita juga sudah memberikan diskon 50 persen untuk BPHTB, ada juga penghapusan denda pajak, WP hanya membayar pokok pajak saja tahun ini," jelasnya.

"Jadi dengan semua kemudahan ini, kita imbau warga taat pajak," pungkasnya. (*)