Terkait Penanganan Korupsi, Ketua PPWI Kuansing Tagih Janji Manis Kejari Kuansing

Kamis, 02 Februari 2023

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Rowandri

KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) berberapa waktu yang lalu ditegaskan akan ada tentang kejutan perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditungu-tunggu publik Kuansing.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH.MH Senin, (26/01/2023) lalu.

Terkait penanganan kasus yang saat ini ditunggu-tunggu perkembangan publiknya, Nurhadi menegaskan, dalam pekan depan akan ada yang diumumkan.

"Ada, mohon sabar dulu, insya Allah minggu depan akan diumumkan," kata Nurhadi.

Namun hingga kini, dua pekan berlalu tidak ada satu pun penanganan kasus yang di umumkan ke publik,Sehingga menjadi tanda tanya dari beberapa elemen Masyarakat Kuansing.

Salah satunya Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kuansing Rowandri menagih janji Kejari untuk segera mengumumkan penanganan kasus yang sudah di tunggu-tunggu publik Kuansing.

"Kita semua masih Ingat janji manis yang diucapkan Kejari Kuansing beberapa waktu yang lalu. Namun, sudah dua Pekan Beliau belum juga mengumumkan tentang penanganan kasus korupsi di kota jalur ini. Kita meminta agar dia segera menyerahkan janjinya tersebut," tulisnya Selasa tanggal (02 /02/2023).

Dirinya juga menyoroti prestasi Kejari Kuansing pada eranya Nurhadi. Karena jelas di eranya Nurhadi penanganan kasus korupsi sangat minim, padahal banyak kasus-kasus korupsi yang telah diwasiatkan kepada dirinya sendiri oleh Kajari Kuansing sebelumnya Hadiman SH.MH yang telah pindah tugas ke Kejari Mojokerto.

"Sebenarnya banyak kasus korupsi yang sudah diwasiatkan kejari sebelumnya kepada beliau, akan tetapi kasus-kasus itu nampak menguap dan hanya jalan jalan di tempat saja. Padahal, orang-orang dan pejabat yang terlibat korupsi sudah diperiksa," katanya.
 

Jadi, lanjutnya, jangan heran jika masayarakat Kuansing menilai Kejari Kuansing lemah, tidak konsistenkonsisten dan diduga sering kemasukan angin malam. "Untuk itu, jika kinerja Kajari tidak juga mengalami peningkatan, terutama dalam penanganan kasus korupsi,kita meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) ataupun Kejati Riau agar segera gantikan Kajari Kuansing. Sebabnya jelas, beliau tidak mampu bertugas di Kota Jalur, tidak ada gebrakkan yang dilakukan terutama dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi kasus besar," tegasnya. (*)