Segeralah Tetapkan Status Siaga

Ahad, 12 Februari 2023

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal

PEKANBARU (RUANGRIAU) -
Status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi baru bisa ditetapkan jika sudah ada dua kabupaten kota yang duluan menetapkan. Makanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mengimbau agar kabupaten kota yang saat ini sudah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) segera menetapkan status siaga. 

"Kami mengimbau agar daerah yang sudah ditemukan ada kebakaran lahan segera menetapkan status siaga," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal, Minggu (12/2/2023).

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id, Edy mengungkapkan, sejauh ini sudah ada lima daerah di Riau yang sudah ditemukan Karhutla. Diantaranya di Dumai dengan luas lahan terbakar seluas 1 hektare (Ha), Bengkalis 3,58 Ha, di Siak 0,1 Ha. Kemudian, kebakaran lahan di Pekanbaru seluas 6,5 Ha. Sekaligus menjadi yang terluas saat ini. Terakhir, di Kampar 0.75 Ha.

Sementara sembilan daerah lainnya masih belum ditemukan ada titik kebakaran lahan. 

Edy mengatakan, meski belum luas, namun temuan titik Karhutla tersebut menjadi warning bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab saat ini Riau mulai masuk musim kemarau. 

"Memang masih sedikit yang terbakar, tapi menjadi peringatan bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan," ujarnya. 

Sebagai tindak lanjut, Kepala BPBD Riau ini juga menyatakan akan segera mengumpulkan para kepala BPBD kabupaten kota pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla. 

"Untuk Rakor nanti kita ingin menekankan upaya preventif pencegahan dengan memaksimalkan pemantauan. Untuk daerah yang sudah ada Karhutla segera minimalisir titik api dengan mengengerahkan petugas, aktifkan komunikasi bersama unsur terkait," pinta Edy. (*)