Polsek Benai, Polres Kuansing, melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di perbatasan Banjar Lopak dengan Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai.
KUANSING (RUANGRIAU) - Kepolisian Sektor (Polsek) Benai melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di perbatasan Banjar Lopak dengan Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai, Ahad (19/2) sekira pukul 12.00 WIB.
Penertiban tersebut setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa praktik ilegal tersebut sudah meresahkan masyarakat.
"Penertiban ini berawal dari informasi masyarakat dari medsos bahwa ada praktik PETI di TKP," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Benai Ipda A Candra Widodo.
Mendapat laporan, Kapolsek Benai Ipda A Candra Widodo beserta tiga personel melakukan operasi penertiban PETI di perbatasan Desa Banjar Lopak dengan Desa Gunung Kesiangan.
"Hasil penyisiran di lokasi ditemukan tiga unit rakit dompeng yang sedang beroperasi," katanya.
Namun saat personel sampai di lokasi, kata Kapolsek, pelaku PETI mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri ke arah semak-semak atau hutan.
"Pelaku berhasil kabur ke semak-semak. Kita hanya mengamankan rakit dompeng saja," katanya
Kemudian, lanjut Kapolsek, personel Polsek Benai melakukan pemusnahan terhadap tiga rakit yang ditemukan tersebut dengan merusak dan membakar rakit dompeng agar tidak bisa dipergunakan lagi.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan aktifitas PETI. Kalau masih ada masyarakat yang melakukan aktifitas PETI maka Polri khususnya Polsek Benai akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku.
"Kita juga pasang di lokasi tersebut memasang spanduk tentang larangan pelaksanaan aktifitas PETI," katanya.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi kepada petugas.
"Terima kasih banyak kepada warga yang telah membantu Polri memberikan informasi terkait prakti ilegal PETI," ucap Kapolsek.(*)