Diduga ODGJ, Dinsos dan Polresta Pekanbaru Amankan Wanita Pencuri Kotak Amal

Selasa, 21 Februari 2023

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengamankan seorang wanita diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang melakukan pencurian kotak amal. (Istimewa: Dinsos Pekanbaru).

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengamankan seorang wanita diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Wanita itu diketahui melakukan tindakan mencuri kotak amal di beberapa kios wilayah Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Sail.

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Idrus menjelaskan, penangkapan terhadap wanita tersebut dilakukan pada Senin (20/2/2023) lalu. Aksi wanita yang sering disapa Mimi ini bahkan beberapa kali viral di media sosial.

"Menurut laporan masyarakat, Mimi juga sering menipu pengendara ojek online yang ia gunakan dengan tidak membayar ongkos," ujarnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Adriyani, bersama penyidik dari Polresta Pekanbaru membekuk Mimi di kediamannya, Jalan Ahmad Yani, dekat Pasar Kodim.

"Sudah kita amankan, selanjutnya kita menunggu hasil observasi dari Rumah Sakit Jiwa untuk tindaklanjut ke depannya," ujarnya.

Informasi yang didapatkan setelah dilakukan assesment oleh Pekerja Sosial bahwasanya Mimi memiliki tercatat sebagai warga Kabupaten Pasaman Barat dan memiliki keluarga di Pasaman Barat.

Kepala Dinsos Pekanbaru Idrus, menyampaikan akan menunggu hasil observasi dari pihak Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau.

"Saat ini kita tunggu hasil observasi Rumah Sakit Jiwa, jika yang bersangkutan terindikasi ODGJ, maka akan direhabilitasi kejiwaannya hingga sembuh, lalu akan kita pulangkan ke daerah asalnya. Jika tidak ODGJ (modus), maka tindakannya melanggar hukum, selanjutnya akan kita serahkan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian," ungkap Idrus. (*)