Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerima sertifikat Adipura 2023 pada Selasa (28/2/2023) mendatang. Sertifikat ini diberikan atas upaya yang dilakukan Pemko Pekanbaru pada tahun 2022 terkait kebersihan lingkungan hidup.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, sertifikat ini diberikan kepada daerah yang mengalami peningkatan dalam pengelolaan lingkungan hidupnya.
"Kita memang 10 tahun yang lalu pernah mendapatkan Adipura. Setelah itu, baru saat ini kita kembali terjadi peningkatan dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk di dalamnya sampah, ruang terbuka hijau, kawasan-kawasan lain, pengelolaan limbah dan lainnya," ujar Sekda, Minggu (26/2/2023).
Menurutnya, sertifikat Adipura ini merupakan hasil dari kerja keras semua elemen masyarakat, sehingga Pekanbaru bisa naik setingkat lagi, sehingga mendapatkan Adipura.
"Kota Pekanbaru kita sudah naik setingkat lagi, mendapatkan penghargaan berupa Sertifikat Adipura. Semoga dengan mendapatkan penghargaan ini menjadi pendorong semangat bagi kita untuk tetap meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup kita ke depannya," harapnya.
Penilaian Adipura saat ini berbeda dengan sebelumnya. Untuk mendapatkan penghargaan Piala Adipura, harus mendapatkan sertifikat. Setelah itu, di tahun berikutnya baru bisa naik tingkat.
Penghargaan Adipura ini tidak hanya dinilai dari kota bersih dan kota indah, tapi bagaimana masyarakatnya juga bisa melakukan pengelolaan atau pemilahan sampah mulai dari rumah tangga, sampai ke TPS-3R. Sehingga sampah yang terkelola semakin meningkat. (*)