UPT Perpakiran Dishub Pekanbaru melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Pasar Arengka, Pekanbaru.
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -
Karena parkir sembarangan di Pasar Arengka, ban mobil pengangkut sayur dikempesin. Ada lima mobil yang bannya dikempesin oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.
Penertiban oleh Dishub Pekanbaru melalui UPT Perparkiran ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, pihaknya langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan setelah mendapat laporan. Hasilnya, ada lima kendaraan yang dilakukan tindakan penggembosan ban karena parkir sembarangan, Senin (27/2/2023) pagi.
"Kita ingin memastikan keluhan masyarakat ini bisa langsung kita tindaklanjuti," kata Radinal.
Ia mengungkapkan, dari hasil peninjauan yang dilakukan memang ada kendaraan yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya.
"Kita lakukan pengempesan ban kendaraan sesuai dengan Perwako Nomor 138 Tahun 2020," ujarnya.
"Ada lima kendaraan yang tadi kita lakukan pengempesan. Itu tadi kendaraan sayur," tambah Radinal.
Ia mengaku, seperti biasanya, sebelum dilakukan pengempesan, pihaknya terlebih dahulu sampaikan untuk pemindahan. "Tapi, karena tak ada, makanya kita beri tindakan pengempesan," tegas Radinal.
Radinal mengungkapkan, kebanyakan kendaraan yang parkir sembarangan itu adalah para pedagang. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait terkait hal ini.
"Kita melakukan koordinasi dengan Disperindag, karena tupoksi soal pedagang ini, kan di Disperindag," katanya.
Setelah ini, ujar Radinal, pihak UPT Perpakiran Dishub masih akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan agar tidak ada lagi kendaraan, baik sepeda motor mapun mobil yang parkir sembarangan. (*)