10 Persen APBN untuk Dana Desa Harga Mati!

Ahad, 19 Maret 2023

Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-9 Undang-Undang Desa, Parkir Timur Senayan Kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Ribuan kepala desa (Kades) berkumpul di Parkir Timur Senayan Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Minggu (19/3/2023) pagi. Mereka menuntut dana 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) supaya disalurkan ke dana desa.

Para kepala desa ini tergabung dalam tiga organisasi, yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).

Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menuntut dana 10 persen dari APBN untuk desa adalah harga mati yang harus dilaksanakan. Mereka juga menuntut pemerintah harus lebih memerhatikan nasib desa, dibanding kota.

"Jangan selalu desa dimarjinalkan. Bukan perkotaan saja yang harus dibangun, tapi desa harus digarda terdepan. Tidak lagi orang berpikir lari ke jantung kota, tidak lagi orang mengais rezeki ke jantung kota, tapi harus turun dan lari ke desa," kata Surta Wijaya dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-9 Undang-Undang Desa, Parkir Timur Senayan Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Minggu (19/3/2023) pagi.

"Semua itu jawabannya dana desa. Jadi 10 persen ke depan harus harga mati dan desa 10 persen dari APBN, setuju? Ada yang enggak setuju, kita pulang semua," imbuhnya.

Surta pun berharap kepada pemerintah maupun DPR RI, agar tanggal 15 Februari ditetapkan sebagai Hari Desa Nasional.

"Sejak Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, kita berdarah-darah bagaimana desa marwahnya menjadi desa berdaulat. Alhamdulillah telah ditetapkan dan ditandangani pada tanggal 15 Februari 2014, oleh karena itu mohon kepada pemerintah eksekutif, legislatif, pejabat tinggi negara agar benar-benar hari desa harus ada," ucapnya. (*)