PUPR Targetkan Payung Masjid An-Nur Beroperasi Jelang Idul Fitri

Rabu, 29 Maret 2023

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas PUPR memastikan progres pengerjaan payung elektrik tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dimana, diharapkan akses knfrastruktur penunjang di kawasan Masjid An Nur tersebut dapat beroperasi di Hari Raya Idul Fitri mendatang. 

Kepala Dinas PUPR Riau M Arif melalui Kelala Bidang (Kabid) Cipta Karya Thomas Larfo Dimiera mengatakan, pihaknya memahami pro dan kontra yang mencuat terkait kerusakan payung elektrik tersebut. Kendati demikian, disampaikan kerusakan yang terjadi karena faktor teknis angin kencang yang membuat baja lengan payung elektrik membengkok. 

“Jadi payung elektrik itu rusak bukan karena hujan lebat, tapi karena terjangan angin kencang yang menghempaskan membrannya sehingga baja lengan payung bengkok. Kan pada waktu itu, gerjadi angin kencang dan hujan es, jadi sekali lagi saya katakan bukan karena hujan,” paparnya. 

Dalam sistem kerja payung elektrik, lanjut Thomas, apabila ada angin dengan kecepatan tertentu dan hujan dengan intensitas tertentu, maka akan otomatis tertutup kalau sudah diatur. Dimana ada sensor yang mengatur hal tersebut. 

Sementara untuk kerusakan yang terjadi adalah hanya pada satu buah payung yang bagian lengannya bengkok, tidak pada seluruh bagian. 

“Namun, karena ini sangat teknis, jadi perlu perhatian khusus dan waktu untuk menanganinya,” terangnya lagi. 

Sedangkan untuk progres perbaikan, penyedia terus melakukan proses pebaikan dengan mengatur sistem setting seraya payung elektrik dikuncupkan. Ini dilakukan untuk menghindari perubahan cuaca. 

“Intinya kami terus mengawasi dan mengontrol proses perbaikan dari penyedia tersebut,” tegasnya. 

Selain itu, kondisi yang terjadi dinilai termasuk kejadian diluar kendali. Sehingga perlu diberikan kesempatan waktu bagi penyedia payung elektrik untuk memperbaiki dan menyelesaikannya. 

Kendati demikian sanksi denda tetap berjalan karena masih tanggung jawab penyedia. “Untuk target penyelesaian, seperti arahan Pak Gubri, salat Idul Fitri dilaksanakan di sana, artinya tidak boleh terhenti dan harus dituntaskan,” imbuh Thomas. (*)