Demi Nikahi Adik Ipar, Pria Ini Racuni Sang Istri

Sabtu, 01 April 2023

Demi Nikahi Adik Ipar, Pria Ini Racuni Sang Istri. (Dok Polres Tulang Bawang)

LAMPUNG (RUANGRIAU.COM) - Namanya Berry Primanael. Umurnya 28 tahun. Demi nikahi adik iparnya, Berry tega meracuni istri sendiri. 

"Pelaku sudah kami lakukan penahanan saat ini," ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023). 

Peristiwa ini terjadi di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Kamis (16/3/2023). Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, motif dirinya melakukan itu lantaran sakit hati tidak bisa menikahi adik iparnya yang merupakan adik kandung korban. 

"Yang bersangkutan ini merasa sakit hati, dia kecewa dan kesal karena tidak bisa menikah dengan adik kandung korban yang masih berstatus pelajar," ujarnya. 

Pelaku dan istrinya berinisial SI sendiri telah memiliki dua anak. Pelaku bekerja sebagai petambak udang, sementara SI merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT). 

Dijelaskan Wido, terungkapnya kasus ini setelah kakak kandung korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Tulang Bawang, karena dinilai ada kejanggalan. 

"Kakak kandung korban ini merasa ada yang janggal, hingga akhirnya dia melaporkan peristiwa tersebut. Kami lakukan penyelidikan dan akhirnya mengarah ke suaminya sendiri yang menjadi dalang tewasnya korban," tandasnya. (*)