Pendaftaran Kurikulum Merdeka 2023/2024 Diperpanjang

Sabtu, 01 April 2023

Dok. Tanoto Foundation

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Masa pendaftaran Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2023/2024 diperpanjang hingga 14 April 2023. Pendaftaran untuk sekolah dapat dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) di laman https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm. 

Kepala satuan pendidikan atau pelaksana tugas kepala satuan pendidikan dapat mendaftarkan sekolahnya dengan akun belajar.id yang aktif. 

Sekolah yang belum pernah mendaftar dapat memilih salah satu dari tiga pilihan kategori implementasi Kurikulum Merdeka berdasarkan kesiapan masing-masing. Tiga pilihan kategori tersebut yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. 

Sementara itu, sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 masih punya waktu untuk melakukan refleksi dan mengubah opsi Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan untuk tahun ajaran 2023/2024. 

Dengan demikian, sekolah yang sudah melaksanakan implementasi Kurikulum Merdeka 2022/2023 opsi Mandiri Belajar dapat mengubah status jadi Mandiri Berubah atau Mandiri Berbagi. 

Adapun sekolah yang sudah berstatus Mandiri Berubah dapat mengganti opsi penerapan Kurikulum Merdeka menjadi Mandiri Berbagi. 

Opsi Mandiri Belajar memungkinkan sekolah menerapkan beberapa bagian Kurikulum Merdeka dan prinsipnya tanpa mengganti kurikulum sekolah yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7, dan 10. Opsi Mandiri Berubah memungkinkan sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7, dan 10. 

"Saat ini sudah lebih dari 268.000 satuan pendidikan di seluruh provinsi di Indonesia antusias mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen untuk menciptakan pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi anak-anak kita," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam keterangannya, dikutip Sabtu (1/4/2023). 

Pendaftaran Kurikulum Merdeka di Sekolah 

Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Ditjen PAUD Dikdasmen, Aswin Wihdiyanto mengatakan, perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka. 

Aswin menambahkan, keputusan ini juga merupakan apresiasi Kemendikbudristek atas upaya pemerintah daerah (Pemda) dan satuan pendidikan untuk memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas, relevan, dan menyenangkan lewat kurikum ini. 

"Kami mendapatkan banyak permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari berbagai daerah agar satuan pendidikan mendapatkan kesempatan berefleksi dan berembuk bersama untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan mereka," kata Aswin. 

"Kemendikbudristek menyambut baik komitmen Pemda dan semangat satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, maka waktu pendaftaran dan refleksi Kurikulum Merdeka diperpanjang hingga 14 April 2023," pungkasnya. (*)