Baru Gaji Guru Bantu di Siak dan Dumai yang Sudah Ditransfer

Senin, 03 April 2023

Kepala BPKAD Riau Indra.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau mengungkapkan, gaji guru bantu di  Kabupaten Siak dan Kota Dumai sudah ditransfer. 

"Gaji guru bantu provinsi di Kabupaten Siak sebesar Rp1,140 miliar dan Kota Dumai Rp1,464 miliar sudah ditransfer," ungkap Kepala BPKAD Riau Indra SE, Senin (3/4/2023).  

Ia memaparkan, untuk dua daerah lainnya yang masih dalam proses pembayaran, yakni Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu (Inhu). Jika nantinya proses sudah selesai, maka akan langsung dibayarkan. 

"Untuk gaji guru bantu di Kabupaten Pelalawan dan Inhu sedang dalam proses. Untuk Pelalawan itu Rp2,568 miliar dan Inhu Rp2,640 miliar," paparnya. 

Sedangkan untuk usulan gaji guru bantu kabupaten/kota lainnya, dikatakan Indra, sampai saat ini pihaknya masih menunggu usulan pembayaran gaji guru bantu dari daerah.  

"Kalau dokumen usulan lengkap, proses pencairan paling lama dua hari kerja," ujarnya.  

Untuk itu, pihak BPKAD mendorong agar pemerintah kabupaten/kota segera mengajukan pencairan gaji guru bantu provinsi di daerahnya masing-masing. 

"Tentu kita mendorong kabupaten kota segera mengusulkan, kalau sudah diusulkan pasti kita proses segera," tuturnya. (*)