Anggota DPRD Kampar menghadiri syukuran dan peresmian desa persiapan Tanjung Jaya dan desa persiapan Kobuo, Selasa (21/2/2023).
BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lukmansyah Badoe didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil SE ME dan anggota DPRD Kampar Diski menghadiri acara syukuran dan peresmian desa persiapan Tanjung Jaya dan desa persiapan Kobuo Panjang, Selasa (21/2/2023).
Dalam acara tersebut anggota DPRD Kabupaten Kampar Diski berharap desa persiapan Tanjung Jaya dan desa persiapan Kobuo Panjang, Kecamatan Koto Kampar Hulu perlunya dukungan semua pihak dalam proses mendefenitifkan dari desa persiapan menjadi desa defenitif.
“Tentunya dengan defenitifnya Desa Tanjung Jaya dan Desa Persiapan Kobuo Panjang nantinya akan memudahkan segala urusan, baik itu administrasi, maupun urusan lainnya. Kami meminta kepada kita semua supaya mendukung kegiatan-kegiatan, progam-progam yang ada di dua desa persiapan ini,” ucap Diski.
Pria yang akrab disapa Ombak ini juga mengaku bersyukur, dengan adanya dua desa persiapan di Kecamatan Koto Kampar Hulu, ini adalah merupakan sebuah kemajuan yang patut disyukuri. Sebelumnya Kecamatan Koto Kampar Hulu sebanyak enam desa, jika dua desa Kobuo Panjang dan Tanjung Jaya nantinya resmi menjadi desa defenitif, akan menjadi sebanyak 8 desa.
“Ini adalah suatu kemajuan bagi Kecamatan Koto Kampar Hulu. Mari kita saling bahu membahu mendukung untuk desa kita yang lebih maju dari desa yang ada di Kabupaten Kampar,” pintanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas PMD Kampar Lukmansyah Badoe, bahwa pemekaran desa yang dimulai dengan pembentukan desa-desa persiapan di Kabupaten Kampar yang telah diresmikan Pj Bupati Kampar. Sekaligus mengangkat pejabat kepala desa pada sembilan desa persiapan di Kabupaten Kampar pada 2022 yang lalu dan dilaksanakan syukurannya di dua desa persiapan ini.
‘’Hal ini terwujud karena dukungan seluruh masyarakat desa yang mempunyai komitmen yang kuat dan solid dengan dituangkannya dalam Kesepakatan Bersama antara BPD dan kepala desa untuk melaksanakan pemekaran desanya,’’ ucap Lukmansyah Badoe.
Lanjutnya, diharapkan dukungan anggaran untuk operasional desa persiapan melalui APBDes Induk masing-masing, disamping dukungan anggaran melalui APBD Kabupaten Kampar dan bantuan anggota DPRD Kampar melalui dana pokirnya.
‘’Pemerintah daerah dan DPRD Kampar memberikan apresiasi dan dukungan selanjutnya untuk terbentuknya desa baru yang defenitif nantinya sebagai wujud pemekaran desa sesuai peraturan perundangan yang ditetapkan,’’ harap kadis. (Advertorial)