Pemko Pekanbaru Segera Pasang Patok dan Urus Sertifikat Tanah Pasar Simpang Baru Panam

Jumat, 14 April 2023

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera memasang patok tanah di Pasar Simpang Baru Panam. Setelah itu, Pemko Pekanbaru mengurus penerbitan sertifikat tanah untuk pasar tersebut. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi. 

Diakuinya juga bahwa pihak berwenang telah membahas proses eksekusi hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terkait Pasar Simpang Baru Panam pada 31 Maret lalu. Setelah pemasangan, langkah selanjutnya pihak Pemko Pekanbaru bakal mengusulkan penerbitan sertifikat tanah dilokasi tersebut. "Luas pasar itu sekitar 1,7 hektare," ucap Indra Pomi. 

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 15 Februari 2023. Kini, Pemko Pekanbaru membahas pelaksanaan eksekusi lahan dari pihak yang mengklaim Pasar Simpang Baru Panam. 

"Saya menerima surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bahwa kami menang di pengadilan terkait pengelolaan Pasar Simpang Baru Panam. Pasar tersebut disahkan pengadilan sebagai milik Pemko Pekanbaru," pungkasnya. (Adv)