Datuk Muspidauan Resmi Ditunjuk LAMR Riau untuk Laksanakan Musdalub LAMR Pekanbaru

Rabu, 24 Mei 2023

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Datuk Muspidauan SH MH secara resmi ditunjuk oleh LAMR Provinsi Riau untuk dapat melaksanakan Musdalub LAMR Kota Pekanbaru tahun 2023. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : SK/043/LAMR/V/2023 Tentang Kepengurusan Sementara Lembaga Adat Melayu kota Pekanbaru. 

Dimana acara penyerahan SK baru Tentang Kepengurusan Sementara Lembaga Adat Melayu Riau kota Pekanbaru diserahkan oleh Timbalan Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Tarlaili dan Sekretaris DPH Datuk Jon Dasa, bertempat diruang rapat LAMR Provinsi Riau 
yang disaksikan oleh tokoh masyarakat Pekanbaru Datuk H.Fatullah, Kepala Sekretariat LAMR Datuk Fadli, Panglima Utama Tameng Adat Datuk Tengku Haryanto dan Panglimo Tinggi Penggawa Melayu Riau Datuk Afrizal Anjo serta beberapa tokoh masyarakat lainnya. 

Dengan pencabutan SK Pjs terdahulu, dan dikeluarkan SK Pjs baru maka Datuk Muspidauan dan pengurus diamanatkan untuk melaksanakan Musdalub LAMR Kota sampai bulan Agustus 2023. 

Dalam SK baru tersebut, dimana Datuk Muspidauan diberikan kewenangan terkait Inventarisasi dan Rekapitulasi mengenai kepengurusan LAMR Kecamatan, sebagai dasar pelaksanaan Musdalub LAMR Kota Pekanbaru. 

" Adapun amanat yang diberikan LAMR Riau ini akan kita laksanakan dengan sebaik mungkin, dan menghantarkan Musdalub LAMR kota Pekanbaru dengan hasil yang terbaik bagi semua kalangan masyarakat Pekanbaru," ujar Muspidauan. 

"Kita ucapan terima kasih kepada MKA, dan DPH LAMR Provinsi Riau yang telah memberikan kepercayaan luar biasa. Untuk mengemban amanah ini, Mohon dukungan dan sokongan dari LAMR Riau, agar setiap kegiatan yang dilakukan, terutama langkah awal Kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru adalah Muscam LAMR Kecamatan, dan mudah-mudahan tidak ada halangan atau kendala dalam pelaksanaan Musdalub nantinya," harap Muspidauan. 

Sementara itu, Dewan Pengarah, H Fathullah menambahkan, sebelum pelaksanaan Musdalub kota Pekanbaru maka terlebih dibentuk LAMR Kecamatan. Pada Kamis (25/5/2023) nantinya, kita akan membentuk kepengurusan LAMR Kecamatan Tenayan dan Kulim dan nantinya berlanjut kecamatan lainnya. 

"Kita menargetkan sebelum perayaan HUT Kota Pekanbaru 
pembentukan LAMR Kecamatan di 15 Kecamatan sudah terbentuk," tutup Fathullah. (*)