Anggota DPRD Kampar Agus Candra
KAMPAR - Anggota Komisi II DPRD Kampar dari Fraksi Partai Golkar, Agus Candra menyampaikan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi ini. Selain jumlah kasus meningkat, namun anggaran yang disediakan oleh pemerintah sangat minim.
" Dari laporan pihak Dinas, untuk tahun 2023 ini anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat hanya untuk 57 kasus, sedangkan hingga Juni ini kasus yang telah mereka tangani sebanyak 49 kasus, maka jika kondisi ini dibiarkan, ia yakin sampai akhir tahun 2023, penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kampar akan tidak berjalan maksimal, sebab tidak didukung oleh anggaran, " ujarnya Rabu(14/6/2023) saat rapat kerja bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kampar.
Sebelumnya untuk diketahui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kampar hingga bulan Juni 2023 telah mencatat 49 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kampar.
Hal ini diketahui dalam penyampaian Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Edi Afrizal mengaku, untuk serapan anggaran hingga semester satu tahun 2023 ini masih rendah, dan selain itu ia juga membenarkan ada trend kenaikan dari jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dari Januari hingga Juni 2023.
" Hingga semester satu ini saja sudah ada empat puluh sembilan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kampar, dan seluruhnya telah ditangani oleh Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar bersama pihak kepolisian,"ungkapnya.***