Anggota DPRD Kampar dan juga Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Harsono, menyampaikan pandangan Fraksi Golkar
KAMPAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar,Senin 03 Juli 2023, menggelar rapat paripurna, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan, Atau RPP Apbd Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022.
Anggota DPRD Kampar dan juga Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Harsono, menyampaikan pandangan Fraksi Golkar mengapresiasi apa yang telah disampaikan pemerintah dalam Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd Kampar tahun anggaran 2022, namun Fraksi Partai Golkar juga meminta kepada pemerintah, agar melakukan evaluasi program di masing – masing dinas, khususnya program pada tahun 2022, karena kita melihat banyak, program yang telah dianggarkan tidak tepat sasaran,
" Selain itu khusus untuk permasalahan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara, pihaknya juga minta supaya Penjabat Bupati Kampar memberikan perhatian khusus, supaya tidak ada lagi ASN yang keluyuran disaat jam dinas . Untuk itu kepada Penjabat Bupati Kampar, agar persoalan yang terjadi lagi, "ujarnya dalam rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kampar Terhadap RPP APBD Kab. Kampar T.A 2022 .
Untuk diketahui juga rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022, Senin pagi, digelar di ruang rapat paripurna, Lantai Dua Gedung Dprd Kabupaten Kampar. Rapat yang dipimpin Ketua Dprd Kampar, Muhammad Faisal, dihadiri oleh Tiga Wakil Ketua Dprd Kampar, sedangkan dari pemerintah dihadiri, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri,Ramlah, yang dalam hal ini mewakili Penjabat Bupati Kampar.
Dalam rapat paripurna ini, kedelapan fraksi yang ada di lembaga legislatif ini, dapat menerima dan memberikan apresiasi positif atas RPP Apbd Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022, namun dengan beberapa catatan, yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd Kampar Tahun Anggaran 2022, yang telah disampaikan pihak Pemerintah Kabupaten Kampar tersebut***