BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengagendakan paripurna pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda.
Rapat Banmus dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Basiran Nur Effendi SE MIP bersama Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua III Hamzah, S.HI. M.M, Iman Suroso, Ucok Mukhtar, Maria Tambunan, Ismaryanti, Elfarinda, S.Pd, Perwedissuito,S.P, Fatli dan Sahrin Usman.
Wakil Ketua II DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Effendi menjelaskan, bahwa rapat Banmus ini dilaksanakan guna menjadwalkan sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan ke depannya.
"Insya allah pada tanggal 5 September 2023 kita akan mengadakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan Ranperda menjadi Perda, ada tiga Ranperda yang akan kita sah kan," kata Basiran.
Lebih lanjut disebutkan, adapun Ranperda yang bakal disahkan yaitu pertama Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, kedua Ranperda tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan, kemudian ketiga Ranperda tentang perubahan SOTK, serta paripurna penyampaian LPP tentang Penyampaian Pemerintah Daerah.
Kemudian itu, kata Basiran bahwa rapat Banmus tersebut seperti biasa menjadwalkan sejumlah rapat kerja dan kegiatan rutin dewan setiap bulannya.
"Jadwal paripurna pada tanggal 5 September, nanti akan kita mulai dan kita laksanakan sekitar pukul 11 sampai dengan selesai. Semoga semua berjalan sesuai rencana," ungkapnya. (*)