Antisipasi C3 dan Balap Liar, Polsek Rimba Melintang Lakukan KRYD

Ahad, 10 September 2023

RIMBAMELINTANG (RUANGRIAU.COM) - Guna mengantisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curanmor serta balap liar, Polsek Rimba Melintang lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (9/9/2023) malam. 

Kapolsek Rimba Melintang Ipda Bonni Ferdy Sagala SH MH, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI No : 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Dimana, kata Bonni, perlu dilakukan pencegahan sebelum terjadinya perbuatan melawan hukum seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian sepeda motor (C3).

Lokasi yang menjadi sasaran KRYD, katanya yaitu seputar Jalan Lintas Rimba Melintang - Bagan Siapi-api di daerah yang rawan C3 dan balap liar. 

KRYD tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rimba Melintang Ipda Bonni Ferdy Sagala SH.MH serta lima orang personil, yaitu Aipda Chaverius, Bripka Aan Sinaga, Bripka Firdaus, Brigadir Joshua dan Briptu Rian. 

Lebih lanjut Bonni mengatakan, pihaknya berpatroli dan menyambangi perkumpulan pemuda dan masyarakat dengan melakuan pengecekkan barang, ranmor dan geledah badan terhadap orang yang di curigai. 

Bonni mengimbau agar masyarakat dapat menjaga Kamtibmas dilingkungan nya masing-masing. Jangan sampai ada perbuatan yang melanggar hukum sekecil apapun. 

"Kita himbau, peringati dan kita bubarkan remaja yang sedang berkumpul. Karena  berpotensi terjadinya balap Liar," katanya. (*)