BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Rohil kembali menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Rapat Pansus C bersama DP2KBP3A ini dipimpin Ketua Pansus Ucok Mukhtar, ikut anggota Pansus Ismaryanti, Sumini, dan Hj Sunirah, Selasa (12/9/2023) petang.
Dari penjelasan Ketua Pansus, Ucok Mukhtar, rapat dengar pendapat ini merupakan rapat pansus pertama. Yang dibahas, jelas politisi dari Partai Gerindra itu, belum membahas isi dari Ranperda tersebut.
"Rapat pansus tadi belum membahas isi (dari draf) Ranperda. Yang dibahas adalah mengenai rencana kerja Pansus, bersama DP2KBP3A, dan dinas terkait dalam pembahasan Ranperda," kata Ketua Pansus C DPRD Rohil Ucok Mukhtar.
Sehingga, terang Ucok Mukhtar, belum dapat diberikan penjelasan apa saja yang ada di dalam draf ranperda itu. "Isi ranperda itu belum dapat kita sampaikan, sebab drafnya juga baru kita terima dari Bapemperda," ucap Ucok.
Namun, ada beberapa rencana kegiatan yang akan dilakukan Pansus C, bersama DP2KBP3A Pemkab Rohil, dan dinas terkait, sebut Ucok, yakni akan melakukan studi banding (stuban) ke beberapa daerah yakni ke Kabupaten Siak, dan Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
"Stuban ke Siak dikarenakan Kabupaten Siak itu adalah Kabupaten Layak Anak tipe A di Riau, sedangkan ke Bukit Tinggi, mereka sudah finalisasi pembahasan Perda Kota Layak Anak," pungkas Ucok Mukhtar. (*)