Komisi I DPRD Kampar Panggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rabu, 09 Agustus 2023

Ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulfan Azmi serta Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I bersama anggota lainnya,dilaksanakan di ruang rapat komisi I, gedung DPRD Kampar dihadiri kepala Dinas PMD Kabupaten K

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar,melalui perangkat kerjanya Komisi satu , Rabu (09/8/2023) menggelar rapat kerja, bersama dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Kampar. Rapat kerja tersebut membahas terkait pembatalan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2023 dan 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulfan Azmi serta Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi I bersama anggota lainnya,dilaksanakan di ruang rapat komisi I, gedung DPRD Kampar dihadiri kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar dan jajarannya.

Dalam penjelasannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Lukman Badoe menyampaikan, penundaan pelaksanaan pilkades serentak di tahun 2023 ini, selain tidak adanya ketersediaan anggaran dalam APBD kampar tahun 2023, juga dikarenakan ada surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk melakukan moratorium pelaksanaan pilkades serentak.

" Oleh karena itu pihaknya telah sepakat untuk melaksanakan pilkades serentak, terhadap delapan puluh lebih kepala desa yang habis masa jabatannya pada akhir 2023 dan tahun 2024 ini, pada tahun 2025,"ungkapnya.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulfan Azmi menyampaikan, pada rapat kerja bersama Dinas PMD Kabupaten Kampar ini, telah kita bahas terkait penundaan pilkades serentak, yang rencananya akan dilaksanakan di tahun 2023 akhir ini, dan dalam pembahasan tadi, kita telah minta kepada pihak Dinas PMD, untuk memastikan, dengan penundaan pelaksanaan pilkades serentak ini, agar tidak terjadi kendala dalam pelayanan masyarakat di enam puluh desa yang nantinya akan dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa.

" Selain itu juga saya minta Penjabat Kepala Desa, yang akan dipilih ini nantinya, adalah Aparatur Sipil Negara yang memang memiliki kemampuan dalam memimpin dan memenuhi syarat, serta tidak terlibat dengan politik praktis pada pesta demokrasi tahun 2024 ini," pesannya.

Untuk diketahui juga dalam rapat kerja ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD kampar dari fraksi demokrat, Tony Hidayat, yang selaku koordinator Komisi I.****