DPRD Kampar Efrinaldi : Setiap Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Harus Memikirkan Jangka Panjang

Rabu, 11 Oktober 2023

DPRD Kampar Efrinaldi

KAMPAR(RUANGRIAU.COM)- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Rabu (11/10/2023) melaksanakan Rapat dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah, terkait pajak daerah dan retribusi.

Rapat pansus satu ini, dipimpin langsung Ketua Pansus I DPRD Kampar Iib nursaleh dan dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah, yang dinasnya melakukan penarikan pajak daerah dan retribusi, serta kepala bagian hukum setdakab kampar.

Badan pendapatan daerah kabupaten kampar, siang tadi, hadir dalam pembahasan rancangan peraturan daerah, terkait pajak daerah dan retribusi, yang dilaksanakan panitia khusus satu dprd kampar. Dalam pembahasan kali ini, baik pansus satu maupun bapenda kampar, telah berhasil menuntaskan draf ranperda.

Efrinaldi Anggota Pansus I DPRD Kampar,  meminta kepada para OPD, untuk segera memberikan angka satuan, dalam penarikan pajak daerah dan retribusi, agar kita dapat melakukan pembahasan awal bersama rekan – rekan anggota pansus lainnya.

Ditambahkan Efrinaldi  dalam penyusunan draf ranperda ini, kita mesti memikirkan kepentingan jangka panjang, karena peraturan ini nantinya akan berlaku minimal tiga tahun kedepan, oleh karena itu ia berharap, nantinya dalam menentukan besaran retribusi dan pajak daerah, harus lebih berhati – hati.

Kepala bidang, pendataan dan pendaftaran badan pendapatan daerah kabupaten kampar, zamzul azmi, menyampaikan bapenda kampar sendiri, saat ini terus berupaya untuk mengesa, agar ranperda ini bisa tuntas sebelum akhir tahun ini, karena jika tidak dapat dituntaskan sebelum akhir tahun, maka kita pada tahun 2024 nanti, tidak bisa lagi melakukan penarikan pajak dan retribusi daerah, namun ia optimis jika ranperda ini dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.

Pada pembahasan kali ini, tampak hadir di ruangan pansus satu dprd kampar, kepala badan pendapatan daerah kabupaten kampar, kholida bersama sekretaris jaka putra. Dalam pembahasan ranperda ini tampak sangat dinamis, dan penuh dengan saran – saran yang membangun yang disampaikan oleh masing – masing perwakilan OPD.****