DPRD Kampar Mahmud Zainuri
KAMPAR(RUANGRIAU.COM)- Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, menerima kedatangan Puluhan masyarakat Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok. Kedatangang masyarakat ini untuk menyampaikan aspirasi mereka, terkait permasalahan yang saat ini, tengah hangat terjadi di desa mereka.
Puluhan massa yang terdiri kaum wanita ini, disambut langsung ketua komisi satu, Zulfan Azmi, di ruang rapat badan anggaran dprd kampar. Pada rapat dengar pendapat ini, juga tampak dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Zamzami Hasan, beserta Kepala Desa Pulau Terap, Defri Yunendra.
Dari penyampaian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Zamzami Hasan, pihaknya telah meminta kepada kepala desa pulau terap, untuk memasukkan kembali, tujuh puluh delapan nama – nama masyarakat, yang saat ini tidak lagi mendapatkan p-k-h, pada hal sebelumnya mereka mendapatkannya, namun pihak tetap menekankan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, jika memang tidak layak lagi, maka dicarikan penggantinya.
Anggota komisi satu dari Partai Nasdem, Mahmud Zainuri menyampaikan terkait persoalan pendataan program PKH ini, sampai hari ini pihaknya masih menerima banyak aduan serupa, oleh karena itu pihaknya minta agar dilakukan verifikasi dan validasi data, yang jujur dan berjenjang.
" Agar persoalan ini, tidak terus berulang di kabupaten kampar, dan ia juga berpesan kepada masyarakat, untuk legowo mengundurkan diri, jika memang sudah tidak layak lagi sebagai penerima program PKH ini,"ungkapnya.
Ketua Komisi Satu dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kampar, Zulfan Azmi, menyampaikan, dalam rapat dengar pendapat bersama masyarakat desa pulau terap ini, kita telah sepakat agar baik pihak desa, maupun dinas sosial, untuk meninjau ulang, 78 nama masyarakat, yang dianggap tidak layak lagi untuk menerima p-k-h ini, tapi pihaknya juga mengingatkan agar dalam melakukan peninjauan dan verifikasi data ini, tetap mengikuti aturan yang ada, jangan sampai menimbulkan persoalan baru nantinya.
Dalam rapat dengar pendapat bersama masyarakat desa pulau terap ini, juga tampak dihadiri, wakil ketua komisi satu dprd kampar, Iib Nursaleh, bersama anggota komisi satua dari berbagai fraksi. Rapat Dengar Pemdapat (RDP) ini sendiri, juga dikawal oleh personil bhabinkamtibmas jajaran polres kampar.****