Disdukcapil Pekanbaru Rilis 99 Jenis Pekerjaan yang Bisa Dipilih Saat Rekam e-KTP

Rabu, 24 Januari 2024

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru merilis 99 jenis pekerjaan yang dapat dipilih saat melakukan perekaman dan pembuatan e-KTP. 

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, 99 jenis pekerjaan ini sudah terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sehingga dapat meningkatkan identifikasi identitas bagi warga yang memiliki e-KTP. 

"Pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga, kita dapat memilih beragam jenis pekerjaan yang tersedia. Terdapat 99 (sembilan puluh sembilan) jenis pekerjaan yang terdata dalam SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)," jelas Kepala Disdukcapil. 

99 jenis pekerjaan tersebut antara lain sebagai berikut: 

1. Belum / Tidak Bekerja 

2. Mengurus Rumah Tangga 

3. Pelajar / Mahasiswa 

4. Pensiunan 

5. Pegawai Negeri Sipil 

6. Tentara Nasional Indonesia 

7. Kepolisian RI 

8. Perdagangan 

9. Petani / Pekebun 

10.Peternak 

11. Nelayan / Perikanan 

12.Industri 

13.Konstruksi 

14. Transportasi 

15.Karyawan Swasta 

16. Karyawan BUMN 

17.Karyawan BUMD 

18. Karyawan Honorer 

19.Buruh Harian Lepas 

20.Buruh Tani / Perkebunan 

21.Buruh Nelayan / Perikanan 

22.Buruh Peternakan 

23. Pembantu Rumah Tangga 

24.Tukang Cukur 

25. Tukang Listrik 

26. Tukang Batu 

27. Tukang Kayu 

28. Tukang Sol Sepatu 

29. Tukang Las / Pandai Besi 

30. Tukang Jahit 

31. Penata Rambut 

32. Penata Rias 

33. Penata Busana 

34. Mekanik 

35. Tukang Gigi 36. Seniman 

37. Tabib 

38. Paraji 

39. Perancang Busana 

40. Penterjemah 

41. Imam Masjid 

42. Pendeta 

43. Pastur 

44. Wartawan 

45. Ustadz / Mubaligh 

46. Juru Masak 

47. Promotor Acara 

48. Anggota DPR-RI 

49. Anggota DPD 

50. Anggota BPK 

51. Presiden 

52. Wakil Presiden 

53. Anggota Mahkamah Konstitusi 

54. Anggota Kabinet / Kementerian 

55. Duta Besar 

56. Gubernur 

57. Wakil Gubernur 

58. Bupati 

59. Wakil Bupati 

60. Walikota 

61. Wakil Walikota 

62. Anggota DPRD Propinsi 

63. Anggota DPRD Kabupaten / 90. Artis Kota 

64. Dosen 

65. Guru 

66. Pilot 

67. Pengacara 

68. Notaris 

69. Arsitek 

70. Akuntan 

71. Konsultan 

72. Dokter 

73. Bidan 

74. Perawat 

75. Apoteker 

76. Psikiater / Psikolog 

77. Penyiar Televisi 

78. Penyiar Radio 

79. Pelaut 

80. Peneliti 

81. Sopir 

82. Pialang 

83. Paranormal 

84. Pedagang 

85. Perangkat Desa 

86. Kepala Desa 

87. Biarawati 

88. Wiraswasta 

89. Anggota Lembaga Tinggi 

90. Artis 

91. Atlit 

92. Cheff 

93. Manajer 

94. Tenaga Tata Usaha 

95. Operator 

96. Pekerja Pengolahan, Kerajinan 

97. Teknisi 

98. Asisten Ahli 

99. Lainnya.