Waspadai Mafia Tanah di Pekanbaru!

Senin, 29 Januari 2024

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat diminta agar mewaspadai keberadaan mafia tanah di Pekanbaru. Karena, para mafia ini mengincar tanah-tanah milik orang lain demi kepentingan pribadi atau kelompoknya.

"Jaga sertifikat bidang tanah kita, jangan sampai jatuh ke tangan oknum tidak bertanggung jawab," pesan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun. 

Muflihun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menjadikan sertifikat sebagai agunan pinjaman. Mereka dianjurkan untuk mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat tanah di bank yang jelas. 

"Jangan sampai digadaikan ke pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Pj Wali Kota. 

Muflihun menilai masyarakat bisa memperkecil ruang gerak mafia tanah. Caranya, dengan mengurus sertifikat hak milik bidang tanahnya di Kota Pekanbaru. 

"Kita khawatir kalau tidak diurus dokumennya tanahnya, nanti bisa terjadi sengketa. Bisa saja tumpang tindih satu bidang tanah, tiga sampai empat orang mengaku sebagai pemilik," ujarnya. 

Pj Wali Kota menjelaskan, adanya sertifikat hak milik bidang tanah tentu mengantisipasi konflik kepemilikan tanah. Ia juga mendorong masyarakat yang belum punya sertifikat tanah untuk ikut dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. 

"Kita tentu berharap semua bidang tanah di Kota Pekanbaru bisa bersertifikat," ucapnya. 

Pemerintah Kota Pekanbaru bersama BPN Pekanbaru mengajak masyarakat untuk ikut dalam PTSL tahun ini. Pada tahun 2023 lalu saja program PTSL mencapai target yakni 4.090 sertifikat bidang tanah. (*)