Tokoh Riau Nyatakan Sikap, Ajak Pilih Caleg dari Putra-Putri Terbaik Riau

Ahad, 11 Februari 2024

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tokoh masyarakat Riau mengadakan pertemuan dan menyatakan sikap terkait pelaksanaan Pemilu, 14 Februari 2024 mendatang. Pernyataan sikap dibacakan Wan Abu Bakar di Sultan Resto Pekanbaru, Jumat (9/2/2024).

Para tokoh yang menandatangani pernyataan sikap di antaranya Wan Abu Bakar, HR Mambang Mit, HR Marjohan Yusuf, Said Amir Firdaus, Prof Suwardi MS, Prof Hasan Basri Jumin, Prof Detri Karya, Facrunnas MA Jabbar, Said Usma Abdullah, Haji Muhammad Yunus, Tengku Khalil Ja’far, Taufik Ikram Jamil, Taswin Yacub, Ahmad Syah Haroffie, Ramli Walid, Said Hasyim, Nazaruddin Nasir, Dr Hj Nurliah, Tengku Abdurrahman, Muhammad Irwan, Syahrizal Husnan dan Herman Boedoyo.

Dalam pernyataan sikap disampaikan bahwa Pemilu sebagai sarana bagi masyarakat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, hendaknya dapat diselenggarakan secara demokratis, jujur dan adil tanpa adanya tekanan dan intimidasi serta politik uang dalam bentuk apapun kepada masyarakat. Sebagaimana dilindungi oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku serta mengedepankan etika dan norma-norma demokrasi. Dimbau seluruh elemen masyarakat Riau wajib mempergunakan hak suaranya.

Terkait dengan pemilihan presiden dan wakil presiden, Wan Abu Bakar menyampaikan, pilihlah calon yang memiliki gagasan besar dalam memajukan bangsa dan memiliki etika dan moral yang dapat dijadikan teladan (shiddiq, amanah, fathonah dan tablig) serta memiliki rekam jejak yang baik.

Sedangkan untuk calon legislatif, Wan Abu Bakar menegaskan, pilihlah calon DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari putra-putri terbaik Riau yang memiliki kualitas, kapabilitas dan mempunyai komitmen tinggi serta memiliki rekam jejak untuk memperjuangkan kepentingan Provinsi Riau di lembaga legislatif.

Terakhir, Wan Abu Bakar menyampaikan agar hasil kesepakatan para tokoh masyarakat Riau tersebut dapat dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat Riau dalam melaksanakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Kepada para penyelenggara dan pengawas Pemilu serta aparat keamanan harus professional dan netral serta menjaga kondisi aman dan kondisif di Provinsi Riau. (*)