Muflihun: Jangan Digadaikan, Apalagi Cuma untuk Beli Mobil

Senin, 12 Februari 2024

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah tidak menggadaikannya untuk sesuatu yang tidak produktif. Seperti untuk membeli mobil atau sepeda motor. 

"Jangan sampai sertifikat ini digadaikan kepada pihak tertentu, pinjaman online, atau pun rentenir hanya untuk membeli mobil atau membeli motor. Tapi gunakanlah untuk hal-hal yang produktif," pesan Muflihun ketika bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur. 

Disampaikan Pj Wali Kota, kalaupun tetap menggadaikan sertifikat tanah tersebut, sebaiknya dipergunakan untuk tambahan dana pengembangan usaha. Tapi gadaikan di tempat-tempat resmi seperti bank. 

"Jadi kita inginnya dengan sertifikat ini bisa berusaha, bermanfaat untuk keluarga dan masyarakat," ujarnya. 

Selain itu, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah menjalankan program PTSL, sehingga sangat memudahkan warga dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. 

"Kita berterima kasih dan apresiasi kepada bapak presiden, yang mana dengan PTSL-nya ini bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat," ucapnya. 

"Kita tentu berharap ke depannya seluruh masyarakat Pekanbaru bisa tersentuh dengan program PTSL ini," ucap Muflihun. 

Diungkapkan Muflihun, program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan jaminan atau kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga. 

"Karena selama ini ada tanah itu dua sampai empat orang yang mengaku sebagai pemiliknya. Dengan PTSL ini, status kepemilikan lahan menjadi jelas," ucapnya. (*)