Diduga PTP Nusantara IV Ingkar, Masyarakat Panipahan Laut Beri Kecaman Keras

Jumat, 19 April 2024

Inilah papan plang kegiatan penimbunan jalan Sampai Niat, Kepenghuluan Panipahan Laut dari CSR PTP Nusantara IV yang terpasang pertengah tahun 2023 lalu hingga saat ini bulan April 2024 belum ada pemb

PALIKA (RUANGRIAU.COM) - Diduga PTP Nusantara IV ingkar janji dalam memberikan pembangunan di Jalan Darul Sofa, Dusun Darul Ihsan, Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. 

Pasalnya, di lokasi objek pembangunan sudah terpasang papan plang dengan bertulisan "Objek pekerjaan penimbunan pembangunan jalan, sepanjang 330 x 4 x 0,2 M di Desa Sampai Niat, Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas sesuai kontrak:04.01/S.Perja/TJLS/14/VII/2023 CSR Kebun Panai Jaya, dibangun dengan CSR dari PTP Nusantara IV". 

Pemasangan papan plang kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2023 lalu. Namun, hingga saat ini bulan April 2024 belum ada tanda-tanda kegiatan pengerjaan. Bahkan, isu yang berkembang ditengah masyarakat proyek penimbunan jalan sistem pengerasan itu dibatalkan prusahaan. 

Sikap tak bermodal yang disumbangkan prusahan PTP Nusantara IV yang beroperasi di Kecamatan Pasir Limau Kapas bergerak dibilang perkebunan kelapa sawit ini jelas melukai hati masyarakat setempat. Sebab, pembangunan penimbunan jalan itu sudah cukup lama sekali di dambakan masyarakat Panipahan Laut. 

Salah seorang masyarakat Panipahan Laut, Ahmad Yani saat di konfirmasi, Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 21.33 WIB, mengaku sangat kecewa atas ingkar janji yang diberikan pihak prusahaan terhadap masyarakat. 

"Papan plang kegiatan pembangunan sudah lama terpasang sejak tahun 2023 lalu. Saat itu alasan prusahan karena faktor alam karena banjir, sekarang sudah musim kemarau, tapi tak juga ada pengerjaan, terakhir kami dapat informasi, proyek itu dibatalkan prusahaan. Masyarakat kecewa, kami sangat mengecam keras PTP Nusantara IV," ujarnya dengan nada kesal. 

Diterangkan Ahmad Yani, pembangunan jalan itu melalui usulan masyarakat bersama pemerintah Kecamatan Palika saat camat dijabat Budi Irawan. Akan tetapi, Camat Budi Irawan sudah dimutasi dan diganti Camat baru saat ini dijabat Suwarno. 

"Itu dulu usulan masyarakat bersama pak Camat Budi Irawan, tapi pak camat lama sudah dimutasi, usulan Masyarakat saat itu sepanjang dua kilo meter, yang disanggupi pihak perusakan hanya 330 meter, ini pun hanya Pemberian Harapan Palsu (PHP)," tegasnya. 

S3mentara, Camat Pasir Limau Kapas, Suwarno saat di konfirmasi Wartawan, Kamis (18/4/2024) mengatakan, bulan Desember 2023 Manajemen PT Panai Jaya mendatangi kantor Camat Palika melaporkan bahwa pengerjaan proyek penimbunan jalan dari dana CSR PTP Nusantara IV tidak dapat diselesaikan karena kondisi alam. 

"Saat itu pihak perusahaan menemui kami, melaporkan pekerjaan tidak bisa dilaksanakan karena saat itu banjir disebabkan musim penghujan dan sulit memasukkan material, dan pihak perushaaan berjanji akan melanjutkan pengerjaan pada bulan Februari 2024, namun hingga saat ini belum ada action di lapangan," akunya. 

Pemerintah Kecamatan Palika, tambah Camat, sudah melakukan upaya mengkonfirmasikan kepada pihak perusahaan terkait kelanjutan kegiatan pembangunan penimbunan jalan tersebut. Akan tetapi, jawaban yang diberikan pihak perusahaan tidak memberikan sebuah kepastian. 

"Kami dari pihak kecamatan sudah  menanyakan kepada pihak PT Panai Jaya bagian SDM via telepon, jawaban yang kami terima pihak manajemen PT Panai Jaya masih  menunggu arahan dari kantor pusat," pungkasnya. (*)