Banmus DPRD Rohil Persiapkan Ranperda yang Akan Diparipurnakan

Senin, 27 Mei 2024

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohil mengelar rapat dalam rangka pembahasan beberapa ranperda yang akan masuk pada tingkat Paripurna.

Diketahui Rapat Banmus yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Rohil, Hamzah, SHi, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Rohil H. Abdullah, Senin (27/5/24) di ruang Banmus Kantor DPRD Rohil.

Tampak hadir, Anggota DPRD Rohil Amansyah, Imam Suroso, Hj Sunirah, H.Jumadi, dan Sahrul Afindra, Tenaga Ahli DPRD Rohil dan Sekwan Rohil H.Sarman Sahroni, ST.

"Salah satu ranperda disetujui Banmus masuk tahap sidang paripurna yaitu ranperda Kawasan Tanpa Rokok," kata Hamzah.

Politisi Hanura ini mengakui dari tiga ranperda, ada dua ranperda masuk proses harmonisasi kekantor hukum dan ham Provinsi diantara ranperda P4GN dan ranperda produk hukum daerah.

Selain itu terkait Ranperda (LKPJ) Laporan Keterangan Pelaksanaan Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) tahun 2023 masih bergulir.

"Besok mungkin rapat bersama OPD pembahasan akhir finalisasi Ranperda LKPJ tahun 2023," pungkasnya. (*)