Polisi Bakar Tiga Rakit PETI di Desa Kasang Limau Sundai

Senin, 12 Agustus 2024

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir, melakukan razia penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuntan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (11/8/2024). Hasilnya, tim menemukan tiga rakit yang sedang tidak beroperasi. 

“Antisipasi rakit-rakit ini dioperasikan lagi, kita mengambil tindakan dengan membakar rakit-rakit yang sudah ditinggal pemiliknya itu,” tegas Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar, Senin (11/9/2024) 

Kapolsek mengaku, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar pelaku tidak melakukan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya, baik melalui imbauan, hingga sosialisasi ke desa-desa tentang dampak yang ditimbulkan. 

"Bahkan, penindakan tegas juga sudah kita lakukan," ujarnya. 

Ia pun tetap berkomitmen akan terus berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas PETI di lokasi tersebut, dan kepada pelaku aktifitas PETI diimbau agar kesadaran sendiri segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut. 

“Jika masih ada, kita akan proses sesuai hukum berlaku,” tegas Kapolsek. (*)